SAMPIT – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 50 persen mulai diterapkan kembali lantaran pandemi kembali melonjak, sehingga pembelajaran khususnya di lingkungan sekolah menjadi perhatian.
“Khususnya untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat. Hal ini menindaklanjuti surat edaran dari DisdikKalimantan Tengah (Kalteng). Diharapkan sekolah mengikuti ini,” kata Kepala Sub Bagian Perbantuan SMA dan SMK, Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur (Kotim) Zulfikar Antoni, Senin 7 Maret 2022.
Termasuk ujarnya, dalam hal penerapan Protokol kesehatan, yang mana di sekolah merupakan aturan untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit Covid-19 yang diakibatkan virus Corona di institusi pendidikan.
“Protokol kesehatan bagi warga satuan pendidikan yang terdiri dari pendidik, tenaga kependidikan, peserta didik termasuk pengantar atau penjemput protokol kesehatan selama kegiatan tatap muka dari sejak sebelum berangkat di dalam kelas hingga pulang harus diterapkan,” tegasnya. Selama Kegiatan Belajar Mengajar lanjutnya, gunakan masker dan terapkan jaga jarak minimal 1,5 meter, gunakan alat belajar, alat musik, dan alat makan minum pribadi.
“Hindari pinjam-meminjam peralatan, berikan pengumuman di seluruh area satuan pendidikan secara berulang dan intensif terkait penggunaaan masker, CTPS, dan jaga jarak,” ujarnya. Serta melakukan pengamatan visual kesehatan warga satuan pendidikan, jika ada yang memiliki gejala gangguan kesehatan maka harus ikuti protokol kesehatan satuan pendidikan.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post