SAMPIT – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat komitmen dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Ajakan tersebut disampaikan oleh Pelaksana (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Kotim, Umar Kaderi, yang menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan peran aktif seluruh lapisan masyarakat.
“Peringatan HANI bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi masa depan bangsa, khususnya generasi muda,”ujarnya, Selasa 7 Juli 2026.
Menurutnya, tema besar yang diusung melalui gerakan “Anak Muda Bersinar” (Bersih Narkoba) sejalan dengan cita-cita mewujudkan Indonesia Emas 2045. Untuk mencapai visi tersebut, Indonesia membutuhkan generasi yang sehat, cerdas, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Melalui gerakan Anak Muda Bersinar, mari kita bangun generasi yang sehat, cerdas, dan tangguh tanpa narkoba. Ini merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi juga keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, dan seluruh komponen bangsa,” ujar Umar Kaderi.
Ia menambahkan, pencegahan menjadi langkah paling efektif dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba. Edukasi sejak dini kepada anak-anak dan remaja harus terus diperkuat agar mereka memiliki pemahaman mengenai dampak buruk narkotika terhadap kesehatan, masa depan, hingga kehidupan sosial.
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta seluruh pihak terkait atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan sekitar 3,3 ton kuncup bunga ganja (cannabis bud).
Keberhasilan tersebut dinilai sebagai bukti nyata sinergi antarlembaga dalam melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika.
Menurut Umar, keberhasilan pengungkapan kasus penyelundupan narkotika dalam jumlah besar itu menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkoba masih terus berupaya memasukkan barang haram ke Indonesia. Karena itu, kewaspadaan seluruh masyarakat harus terus ditingkatkan.
“Keberhasilan aparat menggagalkan penyelundupan ini merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Namun di sisi lain, hal tersebut juga menjadi pengingat bahwa ancaman narkotika masih nyata sehingga seluruh elemen masyarakat harus terus bersinergi untuk melakukan pencegahan,” katanya.
Ia berharap peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2026 dapat menjadi penguat semangat masyarakat untuk berani mengatakan tidak terhadap narkoba serta aktif menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Mari bersama-sama katakan tidak pada narkoba demi masa depan bangsa yang lebih gemilang. Dengan semangat kebersamaan, kita wujudkan Kotawaringin Timur yang bersih dari narkoba serta mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045,” tutupnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post