SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menargetkan peningkatan predikat Indeks Inovasi Daerah (IID) dari “Inovatif” menjadi “Sangat Inovatif” pada penilaian tahun 2026. Hal tersebut disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Bima Eka Wardhana, saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah (IID) Tahun 2026 serta Asistensi Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026, 13 Juli 2026.
Bima menegaskan bahwa inovasi kini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan telah menjadi kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan di tengah tantangan pembangunan yang semakin kompleks.
“Melalui inovasi, pemerintah daerah dituntut menghadirkan berbagai terobosan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan daya saing daerah,” ujarnya, Senin 13 Juli 2026.
Menurutnya, inovasi juga menjadi instrumen penting dalam mewujudkan birokrasi yang adaptif, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil. Karena itu, setiap perangkat daerah didorong membangun budaya kerja yang melahirkan gagasan-gagasan baru, penyempurnaan proses kerja, hingga pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.
Bima mengungkapkan, hingga tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur telah memiliki 109 inovasi yang dikembangkan oleh perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan. Capaian tersebut turut mengantarkan Kotim mempertahankan predikat “Inovatif” dalam penilaian Indeks Inovasi Daerah secara konsisten sejak tahun 2021.
“Ke depan kita menargetkan peningkatan predikat menjadi ‘Sangat Inovatif’. Untuk itu diperlukan penguatan tidak hanya pada jumlah dan kualitas inovasi, tetapi juga pada kualitas pelaporan dan dokumentasinya,” katanya.
Ia mengakui masih terdapat tantangan dalam pengelolaan inovasi daerah. Salah satunya, belum seluruh inovasi yang telah diterapkan terdokumentasi dan dilaporkan secara optimal.
Padahal, lanjut Bima, inovasi yang baik tidak berhenti pada tahap implementasi, tetapi juga harus didukung dokumentasi yang lengkap, bukti pendukung yang memadai, serta evaluasi yang berkelanjutan agar manfaat dan dampaknya dapat diukur secara jelas.
Melalui kegiatan sosialisasi dan asistensi tersebut, Bima berharap seluruh peserta memanfaatkan kesempatan untuk berkonsultasi dan berdiskusi agar setiap inovasi yang dimiliki perangkat daerah memenuhi seluruh indikator penilaian yang telah ditetapkan.
Ia juga menegaskan bahwa pelaporan inovasi daerah bukan hanya untuk mengejar nilai Indeks Inovasi Daerah ataupun penghargaan Innovative Government Award (IGA), melainkan sebagai sarana mendokumentasikan praktik-praktik baik sekaligus bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Semakin baik kualitas pelaporan, semakin besar peluang inovasi daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dikenal, direplikasi, dan menjadi inspirasi bagi daerah lain,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Bima mengajak seluruh kepala perangkat daerah memberikan dukungan penuh kepada inovator, operator, dan PIC inovasi agar proses pelaporan berjalan tepat waktu dengan data yang berkualitas.
Ia optimistis, dengan komitmen, kolaborasi, dan kerja keras seluruh perangkat daerah, Kabupaten Kotawaringin Timur mampu meningkatkan kualitas inovasi daerah sekaligus meraih hasil yang lebih baik dalam penilaian Indeks Inovasi Daerah Tahun 2026.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post