SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dengan total nilai Rp1.702.062.053.839 atau sekitar Rp1,702 triliun. Dokumen tersebut disampaikan Wakil Bupati Kotim, Irawati, dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kotim, Senin 13 Juli 2026.
Irawati menjelaskan bahwa penyampaian rancangan KUA dan PPAS merupakan tahapan penting dalam siklus penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) setiap tahun anggaran. Penyusunannya mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Rancangan KUA dan PPAS disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri. Selanjutnya disampaikan kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama,” kata Irawati, Senin 13 Juli 2026.
Ia menjelaskan, penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 mempertimbangkan perkembangan ekonomi daerah, perubahan kebijakan keuangan negara maupun daerah, sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan agar berjalan secara terencana, efektif, efisien, dan akuntabel demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Irawati juga memaparkan sejumlah indikator makro ekonomi yang menunjukkan perbaikan kondisi ekonomi Kabupaten Kotawaringin Timur selama dua tahun terakhir.
Laju pertumbuhan ekonomi meningkat signifikan dari 4,00 persen pada 2024 menjadi 5,82 persen pada 2025. Sementara inflasi masih berada pada level yang terkendali, yakni 1,18 persen pada 2024 dan 2,66 persen pada 2025.
Di sisi lain, angka kemiskinan berhasil ditekan hingga 5,83 persen pada 2025, lebih rendah dibandingkan angka kemiskinan nasional yang mencapai 8,25 persen pada periode yang sama.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) juga mengalami penurunan dari 4,63 persen pada 2024 menjadi 4,39 persen pada 2025. Sedangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 74,47 pada 2024 menjadi 74,96 pada 2025.
Menurut Irawati, capaian tersebut menunjukkan kondisi perekonomian daerah masih relatif stabil meskipun tetap dipengaruhi dinamika ekonomi regional maupun nasional.
“Alhamdulillah hingga saat ini pergerakan ekonomi daerah kita masih cukup stabil dan terkendali. Kita berharap kondisi ini dapat terus dipertahankan bahkan ditingkatkan melalui kerja sama dan ikhtiar seluruh pihak,” ujarnya.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pemerintah daerah memproyeksikan total pendapatan sebesar Rp1.702.062.053.839.
Pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp436.955.249.960, serta pendapatan transfer sebesar Rp1.265.106.803.879.
Sementara itu, belanja daerah juga dirancang sebesar Rp1.702.062.053.839, sehingga tidak terdapat surplus maupun defisit anggaran.
Pada sektor pembiayaan, pemerintah daerah memperkirakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp20 miliar, yang diimbangi dengan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar, sehingga pembiayaan netto tetap sebesar nol rupiah.
Irawati menegaskan bahwa penyusunan APBD harus tetap berpedoman pada prinsip disiplin anggaran. Pendapatan daerah harus disusun berdasarkan proyeksi yang rasional dan terukur, sedangkan belanja merupakan batas tertinggi pengeluaran yang dapat dilakukan pemerintah daerah.
Selain itu, setiap pengeluaran wajib didukung kepastian penerimaan yang memadai dan seluruh transaksi penerimaan maupun pengeluaran daerah harus dicatat melalui Rekening Kas Umum Daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa asumsi pendapatan dan belanja dalam rancangan KUA-PPAS tersebut masih berpotensi mengalami perubahan. Pasalnya, hingga saat ini pemerintah pusat belum menerbitkan sejumlah regulasi terkait alokasi transfer ke daerah.
“Sampai saat ini pemerintah pusat belum menerbitkan Peraturan Presiden mengenai Dana Alokasi Khusus, Dana Alokasi Umum, Dana Insentif Daerah, maupun Dana Desa yang bersumber dari APBN. Karena itu, tidak menutup kemungkinan APBD Tahun Anggaran 2027 masih akan mengalami penyesuaian,” jelasnya.
Di akhir penyampaiannya, Irawati berharap pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan lancar sehingga menghasilkan kesepakatan terbaik antara pemerintah daerah dan DPRD demi mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Semoga pembahasan KUA dan PPAS 2027 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Kotawaringin Timur,” tutupnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post