SAMPIT – Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk menguatkan komitmen memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Bupati Kotim, Halikinnor, mengajak seluruh masyarakat menjadikan keluarga sebagai benteng utama dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Menurut Halikinnor, upaya menciptakan Indonesia Emas 2045 tidak hanya bergantung pada pembangunan infrastruktur maupun pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
“Hari Anti Narkotika Internasional menjadi pengingat bagi kita semua bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Mari kita bangun generasi yang sehat, cerdas, dan kuat agar mampu menjadi penerus pembangunan bangsa,” ujarnya, Selasa 7 Juli 2026.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur terus mendukung berbagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui edukasi, sosialisasi, serta kolaborasi dengan berbagai pihak. Melalui gerakan “Andalan Bersinar”, masyarakat diajak untuk bersatu mengambil langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Bupati menilai, keberhasilan memerangi narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Peran orang tua, guru, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga kalangan pemuda menjadi faktor penting dalam membangun kesadaran akan bahaya narkotika sejak usia dini.
“Kita harus menjaga diri, keluarga, dan lingkungan. Jangan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba. Dengan kepedulian bersama, kita dapat menyelamatkan generasi muda dari ancaman yang dapat merusak masa depan mereka,” katanya.
Pada momentum HANI 2026 tersebut, Halikinnor juga memberikan apresiasi kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), serta seluruh instansi terkait atas keberhasilan menggagalkan penyelundupan sekitar 3,37 ton kuncup bunga ganja (cannabis bud).
Menurutnya, pengungkapan kasus penyelundupan dalam jumlah besar itu menunjukkan kuatnya sinergi antarlembaga dalam menjaga Indonesia dari ancaman jaringan narkotika. Keberhasilan tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa negara tidak pernah berhenti melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Keberhasilan aparat menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar patut kita apresiasi. Ini merupakan bentuk komitmen nyata negara dalam melindungi masyarakat dan menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa,” ungkapnya.
Meski demikian, Halikinnor mengingatkan bahwa keberhasilan aparat harus diikuti dengan meningkatnya kesadaran masyarakat. Ia berharap seluruh warga Kotawaringin Timur berani menolak narkoba, melaporkan jika menemukan indikasi peredaran gelap, serta aktif menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
“Perang melawan narkoba tidak akan berhasil tanpa dukungan masyarakat. Mari kita satukan langkah, perkuat kepedulian, dan jadikan Kotawaringin Timur sebagai daerah yang bersih dari narkoba. Bersama kita kuat, bersama kita bersinar menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post