• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Terkendala Regulasi dan Keterbatasan Lahan, Pemkab Kotim Cari Solusi Ekonomi Sambil Menunggu Realisasi Plasma

Terkendala Regulasi dan Keterbatasan Lahan, Pemkab Kotim Cari Solusi Ekonomi Sambil Menunggu Realisasi Plasma

Rabu, 8 April 2026
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:Asisten II Setda Kotim, Rody Kamislam.

Foto:Asisten II Setda Kotim, Rody Kamislam.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mencari berbagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan perkebunan meskipun realisasi kebun plasma masih menghadapi sejumlah kendala regulasi dan keterbatasan lahan.

Asisten II Setda Kotim, Rody Kamislam menjelaskan bahwa salah satu kendala utama dalam realisasi kebun plasma adalah keterbatasan lahan serta aturan yang berasal dari pemerintah pusat yang harus menjadi acuan pemerintah daerah.

Baca juga berita lainnya

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

“Kendala yang kita hadapi di antaranya regulasi serta keterbatasan lahan yang tersedia. Karena itu pemerintah daerah berupaya mendorong perusahaan dan masyarakat untuk berdiskusi melalui forum mediasi agar bisa menemukan solusi bersama,” ujarnya, Rabu 8 April 2026.

Ia menjelaskan bahwa konsep kewajiban pembangunan kebun plasma sebenarnya berawal dari pengelolaan kawasan hutan negara yang diberikan kepada perusahaan perkebunan.

Dalam konsep tersebut, lahan yang berasal dari kawasan hutan dibagi menjadi 80 persen untuk inti perusahaan dan 20 persen untuk masyarakat sekitar.

Namun dalam praktiknya kondisi di lapangan tidak selalu sama dengan konsep regulasi tersebut.

“Konsep dasarnya adalah kawasan hutan negara yang dibagi 80 persen untuk inti dan 20 persen untuk masyarakat. Tetapi faktanya di lapangan banyak lahan yang sudah dikuasai oleh masyarakat sehingga kondisi ini sering menimbulkan perbedaan persepsi,” jelasnya.

Karena itu pemerintah daerah berupaya mencari berbagai alternatif solusi agar masyarakat tetap dapat memperoleh manfaat ekonomi dari keberadaan perusahaan perkebunan.

Salah satu upaya yang didorong adalah mendorong perusahaan untuk membantu mencarikan lahan masyarakat yang kemudian dapat dijadikan kebun plasma dengan skema ganti rugi.

“Ada juga upaya bagaimana perusahaan mencarikan lahan milik masyarakat kemudian diganti rugi dan dijadikan kebun plasma. Ini juga kita dorong dan sudah ada beberapa perusahaan yang mulai melakukan langkah tersebut,” katanya.

Selain itu pemerintah daerah juga mendorong perusahaan untuk memberikan program pemberdayaan ekonomi kepada masyarakat sambil menunggu realisasi kebun plasma.

Program tersebut diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar.

“Selama menunggu realisasi plasma, kami juga mendorong kegiatan usaha ekonomi produktif untuk masyarakat. Misalnya peternakan ayam skala besar atau peternakan sapi yang dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa program pemberdayaan tersebut tidak hanya bersifat sementara tetapi diharapkan dapat memberikan efek domino bagi perekonomian masyarakat sekitar.

“Harapan kita kegiatan tersebut memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat dan tidak sekadar usaha kecil biasa,” katanya.

Rody juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah menyerah dalam memperjuangkan realisasi kebun plasma bagi masyarakat di sekitar perkebunan.

“Kami tidak pernah putus asa dan tidak pernah berhenti berusaha agar plasma ini bisa terwujud. Kami akan terus mendorong perusahaan untuk mencari jalan agar masyarakat tetap bisa mendapatkan kebun plasma,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dukungan DPRD melalui forum RDP sangat penting untuk memperkuat upaya pemerintah daerah dalam mendorong realisasi kemitraan antara perusahaan dan masyarakat.

“Forum RDP ini sangat membantu pemerintah daerah dalam memediasi berbagai pihak agar kita bisa bersama-sama mencari solusi terbaik bagi masyarakat,” katanya.

Rody menegaskan bahwa tujuan utama pemerintah daerah adalah memastikan masyarakat di sekitar perkebunan juga dapat merasakan manfaat ekonomi dari keberadaan investasi perkebunan di wilayah Kotim.

“Pemerintah daerah tentu ingin kesejahteraan masyarakat sekitar perkebunan tetap diperhatikan oleh perusahaan,” tegasnya.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Hadapi Ancaman Penyakit Saat Kemarau, Dinkes Kotim Siapkan Masker, Faskes hingga Distribusi Air Bersih

Next Post

Gubernur Kalteng Sambut Kunjungan Menhan dan Satgas PKH, Penegakan Hukum Kawasan Hutan Diprioritaskan

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Tani Merdeka Kotim Ditargetkan Bangun Jaringan hingga Desa, Fokus Kawal Persoalan Petani

Rabu, 22 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Pasar Rakyat Dituntut Beradaptasi di Tengah Perubahan Perdagangan, APPSI Kalteng Bahas Strategi Penguatan Pedagang

Selasa, 21 Juli 2026
Load More
Next Post

Gubernur Kalteng Sambut Kunjungan Menhan dan Satgas PKH, Penegakan Hukum Kawasan Hutan Diprioritaskan

Penyaluran Bantuan Pangan Kalteng Diperpanjang hingga Mei 2026

Kasus Lahan AKT Diproses, Gubernur Kalteng Tegaskan Hormati Hukum

Dinkes Kobar Bentuk Pos TB

Dinkes Kobar Bentuk Pos TB

Tindak Lanjut Kasus PT AKT: Periksa 25 Saksi, Blokir Rekening dan Telusuri Aset

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
Kn-tengah/ T24/04>
  • Pal-tida Raya>
  • Gu0Rea Maasum-tni-pantau-langsung-penyitaan-lahan-satgas-garuda-di-kotim" datc-itl,e">in-timur/2 Bsampsum-tni-pantau-langsung-penyitaan-lahan-satgas-garuda-di-kotim" datc-itl,e">
    in-timur/2 T026%>
  • M6%Rea Raya>
  • DPRD Kn-tengah/ T24/04>
  • DPRD K>in Pal-tida Raya>
  • 2026%asDPRD Bel=to T026%>
  • in-timur/2 Bsampsum-tni-pantau-langsung-penyitaan-lahan-satgas-garuda-di-kotim" datc-itl,e">in-timur/2 T026%>
  • DPRD M6%Rea Raya>
  • 20Sambi>
  • Olahraga>
  • Advetor>
  • Opin->
  • TENG. ALL RIton clr> POWERED BY
    /div>

    Login>(adsbygonewsads || [ga" data-s =n (event) { Array.from(.getElementsByTagName(Cg-icml")['cha" data-s'))( functio (event) { auto if(! auto.eg-ic('de.r elemes('quared')) ga" data-s.assder{ auto," auto.le="set."6LdiJD); auto.eg-ic('de.add("quared") //see au9giVDk } }); t>