SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mencari berbagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan perkebunan meskipun realisasi kebun plasma masih menghadapi sejumlah kendala regulasi dan keterbatasan lahan.
Asisten II Setda Kotim, Rody Kamislam menjelaskan bahwa salah satu kendala utama dalam realisasi kebun plasma adalah keterbatasan lahan serta aturan yang berasal dari pemerintah pusat yang harus menjadi acuan pemerintah daerah.
“Kendala yang kita hadapi di antaranya regulasi serta keterbatasan lahan yang tersedia. Karena itu pemerintah daerah berupaya mendorong perusahaan dan masyarakat untuk berdiskusi melalui forum mediasi agar bisa menemukan solusi bersama,” ujarnya, Rabu 8 April 2026.
Ia menjelaskan bahwa konsep kewajiban pembangunan kebun plasma sebenarnya berawal dari pengelolaan kawasan hutan negara yang diberikan kepada perusahaan perkebunan.
Dalam konsep tersebut, lahan yang berasal dari kawasan hutan dibagi menjadi 80 persen untuk inti perusahaan dan 20 persen untuk masyarakat sekitar.
Namun dalam praktiknya kondisi di lapangan tidak selalu sama dengan konsep regulasi tersebut.
“Konsep dasarnya adalah kawasan hutan negara yang dibagi 80 persen untuk inti dan 20 persen untuk masyarakat. Tetapi faktanya di lapangan banyak lahan yang sudah dikuasai oleh masyarakat sehingga kondisi ini sering menimbulkan perbedaan persepsi,” jelasnya.
Karena itu pemerintah daerah berupaya mencari berbagai alternatif solusi agar masyarakat tetap dapat memperoleh manfaat ekonomi dari keberadaan perusahaan perkebunan.
Salah satu upaya yang didorong adalah mendorong perusahaan untuk membantu mencarikan lahan masyarakat yang kemudian dapat dijadikan kebun plasma dengan skema ganti rugi.
“Ada juga upaya bagaimana perusahaan mencarikan lahan milik masyarakat kemudian diganti rugi dan dijadikan kebun plasma. Ini juga kita dorong dan sudah ada beberapa perusahaan yang mulai melakukan langkah tersebut,” katanya.
Selain itu pemerintah daerah juga mendorong perusahaan untuk memberikan program pemberdayaan ekonomi kepada masyarakat sambil menunggu realisasi kebun plasma.
Program tersebut diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar.
“Selama menunggu realisasi plasma, kami juga mendorong kegiatan usaha ekonomi produktif untuk masyarakat. Misalnya peternakan ayam skala besar atau peternakan sapi yang dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa program pemberdayaan tersebut tidak hanya bersifat sementara tetapi diharapkan dapat memberikan efek domino bagi perekonomian masyarakat sekitar.
“Harapan kita kegiatan tersebut memberikan manfaat ekonomi yang besar bagi masyarakat dan tidak sekadar usaha kecil biasa,” katanya.
Rody juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah menyerah dalam memperjuangkan realisasi kebun plasma bagi masyarakat di sekitar perkebunan.
“Kami tidak pernah putus asa dan tidak pernah berhenti berusaha agar plasma ini bisa terwujud. Kami akan terus mendorong perusahaan untuk mencari jalan agar masyarakat tetap bisa mendapatkan kebun plasma,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa dukungan DPRD melalui forum RDP sangat penting untuk memperkuat upaya pemerintah daerah dalam mendorong realisasi kemitraan antara perusahaan dan masyarakat.
“Forum RDP ini sangat membantu pemerintah daerah dalam memediasi berbagai pihak agar kita bisa bersama-sama mencari solusi terbaik bagi masyarakat,” katanya.
Rody menegaskan bahwa tujuan utama pemerintah daerah adalah memastikan masyarakat di sekitar perkebunan juga dapat merasakan manfaat ekonomi dari keberadaan investasi perkebunan di wilayah Kotim.
“Pemerintah daerah tentu ingin kesejahteraan masyarakat sekitar perkebunan tetap diperhatikan oleh perusahaan,” tegasnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post