PALANGKA RAYA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan dukungan terhadap langkah pemerintah pusat dalam penertiban kawasan hutan yang saat ini tengah berproses secara hukum, termasuk terkait penanganan lahan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya.
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, saat diwawancarai awak media, menyampaikan bahwa pemerintah daerah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan, termasuk hasil kunjungan Menteri Pertahanan bersama Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) ke lokasi tersebut.
“Intinya, kami menghormati apa pun keputusan pemerintah pusat. Ini kan proses hukum dan prosedur hukum, jadi kita hormati,” ujarnya, Rabu 8 April 2026. Dia menegaskan, sebagai bagian dari pemerintah, daerah akan mendukung setiap kebijakan yang diambil pemerintah pusat, terutama dalam upaya penegakan hukum dan penertiban kawasan hutan.
“Sebagai pemerintah daerah tentu kami mendukung kebijakan pemerintah pusat. Tapi ini masih berproses, jadi kita hormati saja,” tambahnya. Menurutnya, penanganan perkara tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah tetap menempatkan diri pada posisi mendukung dan mengawal kebijakan sesuai koridor yang berlaku.
“Kita pahami ini kewenangan pusat, jadi kita hormati prosesnya,” tegas Agustiar. Sikap tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam menjaga sinergi dengan pemerintah pusat, khususnya dalam penegakan hukum dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
(nra/matakalteng)





















Discussion about this post