• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Musrenbang Kecamatan MB Ketapang Himpun 480 Usulan, Pemilahan Prioritas Jadi Kunci Hadapi Keterbatasan Anggaran

Musrenbang Kecamatan MB Ketapang Himpun 480 Usulan, Pemilahan Prioritas Jadi Kunci Hadapi Keterbatasan Anggaran

Kamis, 5 Februari 2026
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - Musrenbang di Kecamatan MB Ketapang, 5 Februari 2026.

Foto:IST/MATA KALTENG - Musrenbang di Kecamatan MB Ketapang, 5 Februari 2026.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Mentaya Baru Ketapang menjadi tahapan penting dalam menjaring aspirasi pembangunan dari desa dan kelurahan. Berdasarkan kompilasi usulan yang masuk melalui camat, desa, dan kelurahan, tercatat lebih dari 480 usulan pembangunan yang dibahas pada Musrenbang tingkat kecamatan tersebut.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotawaringin Timur (Kotim), Rody Kamislam, menjelaskan bahwa secara normatif seluruh usulan memang harus melalui mekanisme berjenjang sebelum dipilah di tingkat kecamatan sesuai skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

“Secara normatif Musrenbang ini memang harus melewati camat, desa, serta kelurahan. Usulan itu dikompilasi sehingga ada sekitar 480 lebih yang masuk di Kecamatan MB Ketapang hari ini,” ujarnya, Kamis 5 Februari 2026.

Rody menegaskan, pada tahapan kecamatan akan dilakukan pemilahan untuk menentukan usulan prioritas yang memungkinkan diakomodasi, khususnya dalam perencanaan anggaran tahun 2027.

“Tentunya di tingkat kecamatan akan dilakukan pemilahan, mana kira-kira skala prioritas yang bisa diusulkan sesuai dengan ketersediaan anggaran. Kita berharap di 2027 ada peningkatan APBD kita sehingga apa yang diusulkan dari kawan-kawan di desa dan kelurahan bisa terakomodir, meskipun tidak semua, tetapi paling tidak yang skala prioritas bisa diakomodir,” jelasnya.

Ia mengakui bahwa kemampuan APBD Kotim masih terbatas untuk mengakomodasi seluruh program pembangunan yang diusulkan dari 17 kecamatan. Kondisi ini diperberat dengan adanya efisiensi anggaran dan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah.

“Kita sama-sama ketahui APBD kita tidak bisa mengakomodir seluruh program pembangunan yang diusulkan oleh 17 kecamatan yang berasal dari desa dan kelurahan,” katanya.

Karena itu, Rody menyebutkan bahwa peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi pekerjaan rumah bersama, termasuk optimalisasi sektor pajak yang menjadi kewenangan desa, kelurahan, dan kecamatan.

“Kita juga melakukan upaya-upaya peningkatan PAD dari berbagai sektor yang menjadi kewenangan desa dan kelurahan atau kecamatan, terkait dengan pajak PBB-P2 di desa maupun perkotaan. Ini salah satu PR pak camat untuk bisa meningkatkan APBD,” ucapnya.

Ia menambahkan, sesuai arahan Bupati Kotim, diperlukan terobosan dan solusi konkret agar pembangunan tetap berjalan meskipun ruang fiskal terbatas. Salah satu langkah yang mulai dipertimbangkan adalah memaksimalkan potensi non-anggaran pemerintah, termasuk peran sektor swasta.

“Harapan Pak Bupati, apa terobosan yang nanti bisa dijalankan, mengingat saat ini ada efisiensi anggaran dan dana transfer dari pusat ke daerah juga mengecil,” pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Harga Rokok Tekan Daya Beli, Inflasi Kotim Tembus Level Tertinggi Awal 2026

Next Post

Pemkab Kotim Kaji Skema Pemerataan CSR Perusahaan, Dorong Pembangunan Tak Bertumpu APBD

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

Pemkab Kotim Kaji Skema Pemerataan CSR Perusahaan, Dorong Pembangunan Tak Bertumpu APBD

Lonjakan Penduduk Dorong MB Ketapang Usulkan Puskesmas Baru dan Revitalisasi Infrastruktur di RKPD 2027

Pemkab Kotim Kaji Ulang Izin PT BSL, Pertimbangkan Hutan Lindung, Ruang Desa, dan Akses Masyarakat

Komisi III DPRD Kotim Dorong Harmonisasi Internal Usai Pergantian Manajemen RSUD dr Murjani

Dana Desa Terpangkas, Koperasi Merah Putih di MB Ketapang Baru Terbangun di Satu Desa

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK