SAMPIT – Camat Mentawa Baru Ketapang (MB Ketapang) Irpansyah mengungkapkan, hingga saat ini pembangunan gerai Koperasi Merah Putih di wilayahnya baru terealisasi di satu desa, yakni Desa Eka Bahurui. Keterbatasan anggaran dan ketersediaan lahan menjadi kendala utama bagi desa dan kelurahan lainnya untuk merealisasikan program tersebut.
“Untuk dana desa oleh pemerintah pusat sudah dikurangi kurang lebih satu desa sekitar Rp800 juta untuk program Koperasi Merah Putih selama enam tahun, sehingga saat ini dana desa yang tersisa hanya sekitar Rp300 jutaan saja. Anggaran itu sudah difokuskan untuk kegiatan yang telah disusun dan tidak bisa lagi digunakan untuk pembangunan koperasi,” kata Irpansyah, Kamis 5 Februari 2026.
Ia menjelaskan, pemangkasan dana desa tersebut langsung dilakukan oleh pemerintah pusat, sehingga hasil musyawarah desa tidak dapat lagi mengalokasikan anggaran pembangunan gerai koperasi.
Pasalnya, dana yang tersisa wajib dialokasikan minimal 65 persen untuk penanganan kemiskinan ekstrem, maksimal 20 persen untuk ketahanan pangan, maksimal 3 persen untuk operasional desa, serta untuk penanganan stunting, perubahan iklim, dan digitalisasi desa.
“Dengan sisa anggaran sekitar Rp300 juta itu, sudah ada tujuh program kegiatan yang harus dilaksanakan. Maka harapan kami kepada pemerintah daerah, apabila memiliki aset seperti pasar di Pelangsian, di Desa Bapanggang, atau lokasi di Kelurahan Mentawa Baru Hulu yang tidak terpakai, bisa dipinjamkan kepada desa atau kelurahan agar dapat membangun gerai Koperasi Merah Putih,” ujarnya.
Irpansyah menambahkan, selain Desa Eka Bahurui yang telah membangun gerai, Koperasi Merah Putih di Desa Telaga Baru sebenarnya sudah berjalan, namun belum memiliki bangunan karena hingga kini masih terkendala lahan atau tanah untuk pembangunan.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post