SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai mengkaji secara serius pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan sebagai salah satu solusi pemerataan pembangunan daerah di tengah keterbatasan anggaran pemerintah.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotim, Rody Kamislam, mengungkapkan bahwa kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas akibat efisiensi anggaran dan menyusutnya dana transfer pusat, menuntut adanya pendekatan baru dalam pembiayaan pembangunan. Salah satunya dengan memaksimalkan peran investor dan perusahaan yang beroperasi di Kotim.
“Di sini tantangan kita adalah bagaimana memanfaatkan investor yang ada di Kabupaten Kotim untuk membantu program pembangunan daerah,” ujarnya, Kamis 5 Februari 2026.
Menurut Rody, selama ini CSR perusahaan cenderung hanya dimanfaatkan secara sektoral dan terbatas di wilayah sekitar operasional perusahaan. Ke depan, Pemkab Kotim akan mengkaji kemungkinan pemerataan pemanfaatan CSR antarwilayah.
“Kita akan kaji CSR dari perusahaan. Memang saat ini CSR itu hanya untuk lingkungan sekitar. Tetapi nanti akan kita kaji apakah ada kemungkinan institusi yang CSR-nya surplus di satu daerah bisa dimanfaatkan untuk daerah lain yang perusahaannya minim,” jelasnya.
Namun demikian, Rody menegaskan bahwa skema tersebut tidak bisa dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas. Oleh karena itu, kajian mendalam dan penyusunan regulasi menjadi langkah awal yang harus dilakukan.
“Paling tidak kita harus kaji dulu dan harus ada regulasinya. Ini yang akan kita diskusikan ke depan supaya pemerataan pembangunan di Kotim bisa teratasi, meskipun ketersediaan anggaran terbatas, dan ini harus ada peraturan daerahnya,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa ke depan akan dilakukan perhitungan manfaat atau keuntungan yang diperoleh perusahaan sebagai dasar pengaturan besaran CSR yang disalurkan.
“Nantinya ada perhitungan berapa benefit atau keuntungan yang didapatkan oleh perusahaan untuk bisa menyalurkan CSR, dan besarannya akan diatur dalam peraturan,” katanya.
Rody menambahkan, sebenarnya forum penyaluran CSR di Kotim sudah ada, namun Bupati menginginkan penguatan dan perluasan fungsi forum tersebut.
“Sebenarnya kita sudah punya forum penyaluran CSR, cuma mungkin Pak Bupati ingin mempertajam dan memperluaskan penggunaannya. CSR yang ada ini sudah berjalan, tetapi hanya sektoral di sekitar area perusahaan saja,” ujarnya.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang membutuhkan biaya besar, khususnya di wilayah utara Kotim, menjadi salah satu fokus utama. Meskipun Kotim telah menerima Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, nilainya cenderung menurun setiap tahun.
“Kita ketahui bersama pembangunan di seluruh wilayah, terutama yang memakan biaya besar, adalah infrastruktur. Contohnya di daerah utara. DBH sawit memang kita terima, tetapi setiap tahun mengecil,” jelas Rody.
Oleh karena itu, ia berharap perusahaan perkebunan dan pertambangan yang banyak beroperasi di wilayah utara dapat berperan lebih aktif melalui CSR, tidak hanya untuk masyarakat sekitar, tetapi juga mendukung pemerataan pembangunan lintas kecamatan.
“Harapannya perusahaan-perusahaan di sektor perkebunan dan pertambangan bisa memberikan CSR, dan ke depan bagaimana mengelola keuangan CSR ini agar bisa dipergunakan di kecamatan lain, tidak hanya terbatas di situ,” katanya.
Rody menegaskan, kajian ini akan dibahas bersama DPRD untuk mencari solusi terbaik yang disepakati secara mufakat demi pemerataan pembangunan di Kotim.
“Ini PR bagi kita. Kami dari Asisten Perekonomian dan Pembangunan akan mengkaji ini dan nanti bersama-sama dengan DPRD untuk mengambil keputusan secara mufakat,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post