SAMPIT – Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur bersiap menekan angka kenakalan remaja yang dinilai cenderung meningkat pada periode tersebut. Penertiban akan difokuskan pada aktivitas remaja di luar lingkungan sekolah saat jam belajar, balapan liar, hingga perilaku tidak senonoh di tempat umum.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kotim, Sugoro Daru Pradibyo, mengatakan pihaknya telah menyusun program penertiban yang tinggal menunggu arahan pimpinan untuk segera dieksekusi.
“Minggu depan program kami sudah tersusun, termasuk jadwal penertiban kenakalan remaja di luar lingkungan sekolah pada saat jam belajar,” ujarnya, Kamis 5 Februari 2026.
Sugoro menegaskan bahwa penertiban ini menjadi prioritas utama sebelum penertiban reklame. Menurutnya, faktor mendekati Ramadan menjadi alasan kuat perlunya langkah cepat dan tegas.
“Biasanya mendekati bulan Ramadan kenakalan remaja meningkat, seperti setelah sahur sering terjadi balapan liar. Setidaknya kami mencoba menekan hal-hal negatif itu sebelum Ramadan,” jelasnya.
Terkait maraknya muda-mudi yang melakukan perbuatan tidak senonoh di tempat umum, Satpol PP memastikan tidak akan tinggal diam. Namun, pendekatan awal tetap mengedepankan sosialisasi.
“Pertama kami lakukan himbauan, tetapi berdasarkan pantauan kami, himbauan saja memang tidak cukup. Perlu tindakan tegas, namun kami belum bisa melakukan penindakan sebelum sosialisasi selesai,” ungkap Sugoro.
Saat ini, Satpol PP Kotim tengah melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang telah berjalan kurang lebih dua minggu. Langkah ini diperkuat dengan kerja sama resmi antara Satpol PP dan dunia pendidikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Kami sudah dinaungi PKS antara Satpol PP dan pihak sekolah. Minggu depan akan dilakukan penandatanganan, setelah itu kami bisa action melakukan penindakan,” katanya.
Dengan adanya PKS tersebut, Satpol PP diberikan kewenangan untuk melakukan pembinaan terhadap pelajar yang terjaring razia, termasuk yang terlibat perilaku mesum di ruang publik.
“Kalau ada yang mesum, itu juga langsung kami tindak. Kami diberi kewenangan oleh pihak sekolah untuk melakukan pembinaan terhadap pelajar yang memang perlu perhatian khusus,” tegasnya.
Sugoro menekankan bahwa seluruh tindakan penertiban dilakukan secara terukur dan tidak berdampak negatif. Satpol PP akan melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, pihak keamanan, serta Polri dalam setiap kegiatan razia.
“Saat ada pelajar terjaring razia, kami langsung menghubungi pihak kepolisian dan Dinas Kesehatan. Jadi penanganannya jelas dan terukur,” jelasnya.
Ia menambahkan, koordinasi dengan pimpinan daerah juga terus dilakukan agar langkah penertiban ini sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa penegakan yang kami lakukan benar-benar untuk melindungi generasi muda dan menciptakan ketertiban umum, terutama menjelang bulan Ramadan,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post