SAMPIT – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur menyatakan kesiapan penuh untuk melakukan penertiban reklame yang melanggar ketentuan, khususnya reklame yang masa izinnya telah habis atau tidak memiliki izin resmi.
Langkah ini menjadi bagian dari penegakan peraturan daerah guna menjaga ketertiban, estetika kota, sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kotim, Sugoro Daru Pradibyo, menegaskan bahwa pihaknya tinggal menunggu arahan pimpinan untuk segera turun ke lapangan.
“Intinya kami di Satpol PP sudah siap action di lapangan, tinggal menunggu arahan. Tim penanganan reklame juga sudah ada dan didukung penuh oleh pemerintah daerah,” ujarnya, Kamis 5 Februari 2026.
Menurut Sugoro, penertiban reklame telah dikoordinasikan lintas perangkat daerah, termasuk dengan Dinas Perizinan dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Fokus utama penindakan diarahkan pada reklame yang masa izinnya telah berakhir, masa berlakunya habis, atau yang sama sekali tidak berizin.
“Reklame yang masa izinnya sudah habis atau tidak berizin, insya Allah dalam waktu dekat akan kami tertibkan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan secara terukur dan sesuai prosedur, mengedepankan koordinasi antarinstansi agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan. Selain aspek penegakan aturan, langkah ini juga diharapkan mampu menciptakan wajah kota yang lebih tertib, rapi, dan nyaman bagi masyarakat.
Sugoro menambahkan, keberadaan tim khusus penanganan reklame menjadi modal penting bagi Satpol PP untuk bergerak cepat dan efektif.
“Kami tidak bekerja sendiri. Semua sudah terkoordinasi, sehingga pelaksanaan di lapangan nanti bisa berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan polemik,” katanya.
Penertiban reklame ini menjadi bagian dari komitmen Satpol PP Kotim dalam menegakkan peraturan daerah secara konsisten. Setelah agenda penertiban kenakalan remaja dilaksanakan, penertiban reklame akan menjadi salah satu fokus utama yang segera dijalankan dalam waktu dekat.
(dia/matakalteng)





















Discussion about this post