SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam menekan angka kemiskinan melalui Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan se-Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah seluruh pemangku kepentingan agar program pengentasan kemiskinan berjalan lebih terarah, terintegrasi, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotim Umar Kaderi menegaskan bahwa kemiskinan merupakan persoalan multidimensi yang tidak bisa diselesaikan secara parsial.
“Kemiskinan adalah persoalan multidimensi yang membutuhkan kerja bersama. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menempatkan penanggulangan kemiskinan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah yang masuk di dalam RPJMD Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2025–2029,” ujarnya, Senin 15 Desember 2025.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan arah pembangunan nasional, yakni meningkatkan kualitas hidup masyarakat, memperluas kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat miskin, serta memastikan tidak ada warga yang berada dalam kondisi miskin ekstrem. Namun demikian, Umar mengakui tantangan kemiskinan di Kotim masih cukup berat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, jumlah penduduk miskin di Kotim mengalami peningkatan sebanyak 1.010 jiwa dibandingkan tahun 2024. Dari sebelumnya 26.690 jiwa, persentase penduduk miskin naik dari 5,66 persen menjadi 5,83 persen, atau meningkat 0,17 persen poin.
Kondisi ini menempatkan Kotim sebagai kabupaten keempat dengan angka kemiskinan tertinggi di Provinsi Kalimantan Tengah.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Pj Sekda menekankan empat hal penting yang harus diperkuat bersama. Pertama, sinkronisasi data kemiskinan sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, yang mengharuskan seluruh program penanggulangan kemiskinan menggunakan data sasaran by name, by address berbasis NIK, mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurutnya, satu data yang akurat menjadi kunci kebijakan yang tepat sasaran dan tepat manfaat.
Kedua, integrasi program dan anggaran antar perangkat daerah. Umar menegaskan bahwa setiap OPD memiliki peran dalam penanggulangan kemiskinan, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga perlindungan sosial.
“Tidak boleh ada program yang berjalan sendiri-sendiri. Semua harus saling terhubung dan saling menguatkan,” tegasnya.
Ketiga, pemberdayaan masyarakat sebagai strategi jangka panjang. Ia menilai penanggulangan kemiskinan tidak cukup hanya mengandalkan bantuan sosial, tetapi harus mendorong kemandirian masyarakat melalui akses pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan yang layak.
Program UMKM, pelatihan kerja, serta penguatan ekonomi desa disebut harus terus diperkuat.
Keempat, kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, dan masyarakat.
Menurut Umar, pengentasan kemiskinan adalah tanggung jawab bersama. Peran dunia usaha melalui CSR, kontribusi akademisi melalui kajian dan pendampingan, serta partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar upaya yang dilakukan lebih berkelanjutan.
“Mari seluruh peserta menjadikan rapat koordinasi ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama,”tegasnya.
Ia berharap ke depan seluruh kebijakan dan program yang disusun dapat dilaksanakan lebih cepat, lebih tepat, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga miskin dan rentan miskin di Kotim.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post