SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan bahwa pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tetap menjadi prioritas utama meski adanya kebijakan efisiensi anggaran akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD).
Kepala Bapperida Kotim, Alang Arianto, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tetap bisa dijalankan, namun dengan mekanisme baru yaitu melalui pengusulan langsung ke kementerian agar ditangani pemerintah pusat.
“Sebenarnya arahan dari Kementerian Dalam Negeri berkaitan dengan pengurangan transfer ke daerah ini ada tiga program yang harus dipenuhi Pemda. Pertama belanja pegawai, kedua belanja pelayanan publik, yang mana stunting juga merupakan pelayanan publik, dan ketiga belanja operasional. Itu yang harus kita penuhi terlebih dahulu,” jelas Alang Arianto, Selasa 18 November 2025.
Ia menegaskan bahwa dengan adanya efisiensi, pemenuhan SPM menjadi landasan utama dalam pembagian anggaran.
“Artinya, dengan efisiensi anggaran ini kita harus memenuhi SPM dulu. Jadi dalam membagi porsi anggaran itu sudah ada yang wajib kita dahulukan. Dinas mana yang melaksanakan SPM-nya, itu yang kita penuhi dulu. Setelah itu barulah sisanya bisa kita bagi,” tegasnya.
Terkait pembangunan daerah, Alang menjelaskan bahwa pemerintah pusat kini membuka kembali mekanisme usulan langsung dari daerah, sehingga pelaksanaan program infrastruktur ke depan tidak lagi sepenuhnya menggunakan anggaran daerah.
“Berkaitan dengan program pembangunan, di kementerian dibuka bagi daerah. Karena jalur koneksi ini dibuka kembali, kita boleh mengusulkan. Modelnya kembali seperti dulu. Kita mengusulkan program kegiatannya, misalnya bangun jalan, tapi nanti pemerintah pusat yang melaksanakan,” ujarnya.
Ia mencontohkan bahwa selama ini sebelum TKD dipotong, anggaran pembangunan sepenuhnya diserahkan ke daerah. Namun ke depan mekanismenya berubah.
“Kalau selama ini sebelum TKD dipotong, uangnya dikasih ke Pemda dan Pemda yang melaksanakan. Nah sekarang di 2026 modelnya seperti itu. Kita mengusulkan program kegiatannya, tapi dari dana transfer yang diprioritaskan untuk 2026 tetap tiga tadi: belanja pegawai, belanja pelayanan publik, dan belanja operasional,” jelasnya.
Alang menambahkan bahwa seluruh daerah, termasuk Kotim, harus mendukung program nasional, terutama delapan Asta Cita Presiden. Hal ini juga sudah diselaraskan dengan RPJMD Kotim agar kebijakan pusat dan provinsi berjalan seragam di daerah.
“Semua daerah harus mendukung program 8 Asta Cita Presiden, termasuk kita di daerah. Untuk stunting misalnya, program itu kita selaraskan dalam RPJMD supaya program pusat dan provinsi itu berjalan baik di tempat kita,” ucapnya.
Menurutnya, meski pelaksanaan fisik nantinya dikerjakan pemerintah pusat, daerah tetap berperan besar sebagai pendukung.
“Minimal kalau pusat menggelontorkan programnya, kita harus mendukung. Mendukung itu seperti apa? Menyediakan tempat acaranya, fasilitasnya, supaya program tetap berjalan,” tutupnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post