SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menargetkan Pulau Hanibung yang terletak di Kecamatan Kota Besi menjadi kawasan strategis baru untuk penangkaran satwa liar dan pengembangan ekowisata.
Pulau yang dikelilingi sungai ini resmi masuk dalam 14 program prioritas pembangunan Bupati Kotim tahun 2025–2029 dan dirancang menjadi pusat konservasi sekaligus destinasi wisata berbasis lingkungan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kotim, Alang Arianto, mengatakan bahwa Pulau Hanibung telah menjadi bagian dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan akan mulai difungsikan secara bertahap dalam lima tahun ke depan.
“Harapannya dalam lima tahun ke depan, pulau ini sudah bisa difungsikan. Saat ini kami sudah membentuk tim lintas perangkat daerah, dan pada 2026 akan mulai menyusun site plan atau perencanaan teknis terhadap apa saja yang akan dibangun di sana,” jelas Alang, Jumat 1 Agustus 2025.
Menurutnya, seluruh dinas terkait akan memiliki peran masing-masing berdasarkan hasil rapat koordinasi dan kebutuhan pengembangan kawasan.
Tidak ada proses ganti rugi lahan karena Pulau Hanibung merupakan kawasan yang dimiliki masyarakat, sehingga pemerintah akan mengelolanya dengan pendekatan kolaboratif bersama para pemilik lahan dan warga sekitar.
Alang menegaskan bahwa dari sisi regulasi lahan, tidak ditemukan kendala berarti karena Pulau Hanibung berstatus HPL (Hak Pengelolaan Lahan) dan berada di bawah kewenangan Bupati.
Namun, saat ini pemerintah masih dalam tahap koordinasi untuk mengurus perizinan khusus terkait pemeliharaan dan penangkaran satwa yang akan ditempatkan di kawasan tersebut.
“Yang sedang kita urus izinnya adalah untuk satwa liar seperti orang utan dan buaya yang akan kita relokasi ke sana. Ini satwa yang selama ini menjadi persoalan di masyarakat, terutama jika masuk ke kebun atau pekarangan warga. Kalau satwa-satwa ini kita kumpulkan di Pulau Hanibung, maka akan lebih aman, dan bisa kita kelola secara terarah,” tegasnya.
Pulau Hanibung sendiri dianggap sangat cocok sebagai kawasan konservasi karena letaknya yang terisolasi secara alami oleh sungai. Selain itu, potensi ekowisata juga sangat terbuka, termasuk rencana pembangunan rumah terapung yang kini sedang dijajaki.
“Keinginan Bupati saat ini, kalau bisa nanti ada pengusaha atau pihak ketiga yang berminat mengembangkan rumah-rumah terapung di kawasan itu. Kita juga sudah beberapa kali rapat dengan warga Desa Camba dan mereka sangat mendukung. Artinya, tinggal bagaimana kita menatanya secara baik agar benar-benar memberikan manfaat ekonomi sekaligus pelestarian lingkungan,” tambah Alang.
Ia menambahkan, sejak sekarang tim teknis sudah mulai bekerja dan pada tahun 2026 rencana pembangunan di kawasan tersebut akan mulai dianggarkan oleh masing-masing perangkat daerah sesuai tugas dan fungsi mereka. Semua pembangunan akan mengacu pada hasil set plan yang dirancang bersama.
“Pulau Hanibung ini bisa menjadi pusat edukasi, konservasi dan wisata sekaligus. Dengan sumber daya yang kita miliki, kawasan ini punya peluang besar untuk menjadi ikon baru Kotim. Intinya, semua langkah kita arahkan agar program prioritas ini benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post