• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Tumbang Ramei Menolak Lupa: Sisa Hutan Terakhir Kotim Diambang Ancaman

Tumbang Ramei Menolak Lupa: Sisa Hutan Terakhir Kotim Diambang Ancaman

Jumat, 1 Agustus 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:IST/MATA KALTENG - Kondisi hutan di Desa Tumbang Ramei.

Foto:IST/MATA KALTENG - Kondisi hutan di Desa Tumbang Ramei.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Di tengah riuhnya ekspansi perkebunan di Kalimantan Tengah, sebuah desa kecil di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, terus berdiri menjaga sisa napas hutan tropis terakhir.

Desa Tumbang Ramei kini menjadi simbol perlawanan sunyi terhadap ancaman pembabatan hutan yang tersisa, saat sekitar 4.000 hektare bentang alamnya masih diincar oleh perusahaan besar yang pernah diberi izin, PT Bintang Sakti Lenggana (BSL).

Baca juga berita lainnya

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kepala Desa Tumbang Ramei, Natalis, tak menampik bahwa izin lokasi seluas 9.566 hektare yang dikantongi perusahaan masih menyisakan ancaman. Walau sebagian kecil izinnya telah dicabut, nyatanya penggarapan masih membayangi kawasan hutan yang penuh dengan tanaman endemik dan kayu bernilai tinggi seperti Ulin, Meranti, Bengkirai, dan Benuas.

“Kami tahu memang ada pencabutan, tapi hanya 200 hektare. Sementara 4.000 hektare hutan yang masih alami belum sepenuhnya aman. Perusahaan tampaknya tengah melengkapi izin untuk tetap melanjutkan ekspansi,” kata Natalis, Jumat 1 Agustus 2025.

Ia menegaskan bahwa masyarakat desa menolak langkah itu, dan berharap pemerintah tak hanya mengambil tindakan parsial. Bagi warga, mempertahankan hutan lebih dari sekadar menjaga pohon, ini tentang menjaga hidup, menjaga ekosistem, dan menjaga warisan alam yang tidak akan terganti.

Sikap tegas sempat diungkapkan Bupati Kotim Halikinnor. Dalam pernyataannya beberapa waktu lalu, ia mengaku telah menyiapkan langkah pencabutan izin perusahaan di kawasan Tumbang Ramei. Bahkan, hutan tersebut hendak dijadikan hutan monumental karena merupakan hutan asli dengan karakteristik yang langka dan pohon-pohon berusia ratusan tahun.

”Saya ingin jadikan hutan di Tumbang Ramei ini sebagai hutan monumental dan tetap dipertahankan, karena mungkin hutan semacam ini tidak ada lagi yang lain,” ucap Halikinnor kala itu.

Namun, proses pencabutan izin dan penghentian ekspansi bukan perkara sederhana. Izin usaha perkebunan (IUP) yang dimiliki PT BSL terlanjur menyebar di sejumlah desa lainnya seperti Tumbang Kalang, Sungai Puring, Kuluk Telawang, hingga Tumbang Hejan. Tumbang Ramei hanya salah satu dari titik-titik hutan yang kini rentan digerus atas nama investasi.

Warga desa menyadari bahwa mereka berdiri di batas tipis antara perlindungan dan kehilangan. Oleh karena itu, mereka memilih menjaga hutan dengan cara mereka sendiri, memastikan tidak ada alat berat masuk, memastikan setiap pohon tetap berdiri, dan memastikan suara penolakan tetap nyaring meski tak selalu terdengar.

“Ini bukan hanya untuk kami di Tumbang Ramei. Ini untuk Kalteng, untuk anak cucu. Kalau hutan terakhir ini hilang, ke mana lagi kita akan mencari perlindungan dari panasnya dunia?” ujar Natalis lirih.

Kini, Tumbang Ramei bukan sekadar nama desa. Ia telah menjadi penanda, bahwa di satu sudut Kalimantan, masih ada yang memilih menjaga daripada menyerah.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Semarak Kemerdekaan RI ke-80, Ratusan Bendera Dibagikan di Sampit

Next Post

Merah Putih Menyapa Jalanan Sampit, Simbol Kebangkitan Semangat di Ujung Kemerdekaan

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Tani Merdeka Kotim Ditargetkan Bangun Jaringan hingga Desa, Fokus Kawal Persoalan Petani

Rabu, 22 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Pasar Rakyat Dituntut Beradaptasi di Tengah Perubahan Perdagangan, APPSI Kalteng Bahas Strategi Penguatan Pedagang

Selasa, 21 Juli 2026
Load More
Next Post

Merah Putih Menyapa Jalanan Sampit, Simbol Kebangkitan Semangat di Ujung Kemerdekaan

Saat Air Menghilang, Warga Luwuk Bunter Menyusun Perlawanan Senyap Hadapi Kemarau

Embung Portabel Jadi Senjata Andalan Atasi Karhutla di Kotim

Kotim Utus Lima Perwakilan Paskibraka ke Tingkat Provinsi

Bupati Sukamara Harapkan Dalam Waktu Dekat Ruas Jalan Jembatan Jelai Segera Ditimbun

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

PAN Kotim Tancap Gas Usai Terima SK, Abdul Hafid Bidik Tambah Kursi DPRD dan Perkuat Ranting

Minggu, 19 Juli 2026

Kotim Siaga Ganda Hadapi Karhutla dan Kekeringan, Dampaknya Mengancam Kesehatan dan Pertanian

Rabu, 15 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK