SAMPIT – Kebijakan penertiban pedagang liar di sekitar Jalan Suka Bumi menuju Pasar Keramat Sampit, Senin 28 Juli 2025 memicu reaksi keras dari sejumlah pedagang. Mereka menilai tindakan pembongkaran yang dilakukan tanpa dialog telah mencederai keadilan dan tidak mencerminkan keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil.
H Asmuri, salah seorang pedagang yang juga Wakil Ketua Pengurus Pasar Keramat, menyatakan kekecewaannya terhadap cara pemerintah daerah menangani persoalan penataan kawasan pasar. Ia menegaskan bahwa para pedagang bukanlah biang masalah banjir maupun kemacetan.
“Memang kami berjualan di atas drainase, tapi tidak ada tiang penyangga dan tidak menghalangi aliran air. Air tetap mengalir. Bangunan kami pun tidak permanen. Sampah kami juga tidak dibuang ke sungai. Setiap hari ada penagih sampah dan petugas kebersihan. Kalau pun macet, itu hanya sebentar karena pembeli parkir sembarangan, bukan karena kami,” ujarnya, Senin 28 Juli 2025.
Ia menambahkan bahwa para pedagang tidak pernah diajak berunding secara serius, bahkan tidak mengetahui bahwa pembongkaran akan langsung dilakukan hari ini.
“Kami baru tahu dua hari lalu. Dulu hanya ada pemberitahuan penertiban, tidak pernah disampaikan akan ada penggusuran seperti ini. Kami tidak pernah diundang dalam rapat. Ini sepihak. Kami merasa dizalimi,” tegasnya.
Menurut Asmuri, jika penertiban dilakukan demi ketertiban kota, maka seharusnya berlaku adil dan menyeluruh.
“Kenapa hanya kami di sini yang ditertibkan? Banyak pasar lain di dalam kota yang lebih semrawut, bau, kotor, kenapa tidak disentuh dulu? Selesaikan semua dulu baru sentuh kami. Jangan hanya kami yang jadi sasaran, sementara yang lain dibiarkan,” tegasnya.
Ia juga mempertanyakan keabsahan pendataan pedagang yang diklaim telah dilakukan oleh Dinas KUKMPP. Menurutnya, tidak semua pedagang di pinggir jalan merasa pernah didata, dan lapak yang disediakan pun diyakini tidak cukup menampung seluruh pedagang.
“Kami belum pernah merasa didata. Kalau pun ada, itu tidak cukup untuk semua pedagang. Kami ini pedagang lama, hampir 27 tahun berjualan di sini. Tapi justru kami yang disingkirkan,” ujarnya kesal.
Asmuri menyatakan bahwa pihaknya siap menempuh jalur hukum karena merasa perlakuan pemerintah sangat tidak adil. Ia bahkan menyebut kemungkinan munculnya reaksi keras dari para pedagang.
“Kami tetap akan melawan. Ini soal cari makan, bukan korupsi. Kalau memang kami melanggar, silakan ditertibkan, tapi jangan digusur begitu saja. Beri solusi. Kalau soal retribusi, kami siap bayar resmi ke pemerintah daripada bayar ke orang lapangan yang jaga tiap malam. Tapi sekarang kami digusur tanpa ada aturan jelas. Ini menyakitkan,” ungkapnya.
Ia meminta agar Satpol PP segera menghentikan tindakan pembongkaran dan memberikan waktu untuk mencari jalan tengah.
“Kami menolak 1000 persen dipindahkan ke dalam. Jangan lanjutkan pembongkaran sebelum ada negosiasi. Kami siap rapikan tempat jualan, asalkan jangan digusur. Kalau mau tertibkan, ayo kita bicarakan. Tapi kalau main gusur, kami tidak akan diam,” tegas Asmuri.
Rencananya, para pedagang akan mulai melakukan aksi protes dan menempuh jalur hukum. Mereka menyatakan siap mempertahankan hak mereka untuk tetap berjualan, sekaligus meminta keadilan dari pemerintah.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post