• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Satpol PP Tegaskan Penertiban Pedagang Liar Sudah Ada Sosialisasi dan Kesepakatan

Satpol PP Tegaskan Penertiban Pedagang Liar Sudah Ada Sosialisasi dan Kesepakatan

Senin, 28 Juli 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: IST/MATA KALTENG - Penertiban pedagang liar di sekitar Jalan Suka Bumi menuju Pasar Keramat Sampit, 28 Juli 2025.

Foto: IST/MATA KALTENG - Penertiban pedagang liar di sekitar Jalan Suka Bumi menuju Pasar Keramat Sampit, 28 Juli 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai menertibkan pedagang liar yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Suka Bumi hingga Pasar Keramat Sampit, Senin 28 Juli 2025.

Penertiban ini disebut sebagai tindak lanjut dari rangkaian sosialisasi dan hasil rapat tim penegakan perda yang telah dilakukan sebelumnya.

Baca juga berita lainnya

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kotim, Yulia, menegaskan bahwa langkah ini bukan dilakukan secara tiba-tiba, melainkan telah melalui proses yang cukup panjang.

“Penertiban hari ini adalah tindak lanjut dari hasil rapat penegakan sebelumnya. Kami juga sudah lakukan sosialisasi dan imbauan, termasuk memasang spanduk di beberapa titik sejak 17 Juli lalu. Pedagang diberi waktu hingga hari ini, 28 Juli,” jelasnya.

Ia menyebut, sebagian pedagang sudah menunjukkan itikad baik dengan membongkar sendiri lapaknya tanpa paksaan. Hal itu menunjukkan bahwa sosialisasi yang dilakukan pemerintah sudah diterima.

“Sudah ada pedagang yang berinisiatif membongkar lapak mereka secara mandiri. Itu artinya imbauan kami dipahami dan ditaati,” katanya.

Terkait sejumlah penolakan dari pedagang yang merasa tidak adil, Yulia memastikan bahwa hal itu akan tetap ditindaklanjuti. Satpol PP bersama tim penegakan akan membentuk posko pengawasan di Kecamatan Baamang dan melakukan pemantauan setiap hari selama satu pekan ke depan.

“Kami akan bentuk posko dan mulai pengawasan rutin tiap hari. Nantinya hasil pengawasan ini akan dibawa ke rapat lanjutan bersama pemerintah daerah,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan hari pertama, Satpol PP telah menertibkan tiga titik utama.

“Penertiban dilakukan dari simpang Jalan Suka Bumi, pertigaan Jalan Christopel Mihing menuju Pasar Keramat, hingga sepanjang Jalan Christopel Mihing. Hari ini sudah kami selesaikan,” jelas Yulia.

Ia juga menambahkan bahwa beberapa lapak belum dibongkar karena ada pedagang yang meminta waktu tambahan.

“Ada yang meminta waktu tiga hari untuk bongkar sendiri, dan kami beri kesempatan. Mereka juga sudah buat surat pernyataan akan menyelesaikannya dalam waktu yang disepakati,” pungkasnya.

Dengan dibentuknya posko dan pengawasan ketat selama seminggu ke depan, pemerintah berharap proses penertiban berjalan tertib dan tetap memberi ruang bagi pedagang untuk menyesuaikan diri dengan aturan.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pedagang Liar Protes Penertiban: Kami Bukan Penjahat, Kami Cari Nafkah

Next Post

RSUD Murjani Kewalahan Tangani Pasien Gagal Ginjal, Dewan Usul Rumah Singgah di Palangka Raya

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Krisis Air Bersih di Teluk Sampit, Wabup Kotim Turun Langsung Pastikan Distribusi Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026 Jadi Momentum Perkuat Sinergi, BNNK Kotim Fokus Lindungi Generasi Muda

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026
Load More
Next Post

RSUD Murjani Kewalahan Tangani Pasien Gagal Ginjal, Dewan Usul Rumah Singgah di Palangka Raya

Rakor TEPRA: Realisasi Triwulan II Masih Jauh dari Target, Tegaskan Komitmen Pembangunan Merata

Pos Pengawasan Terpadu Diusulkan, BKAD Perkuat Kontrol Fiskal Daerah

Pemprov Kalteng Dorong Akselerasi Anggaran, Sinkronisasi Regulasi, dan Pembangunan Berbasis Desa

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi Dalam Kasus Sawit yang Libatkan 8 Warga Katingan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

Tabligh Akbar Bersama Ning Umi Laila, Irawati Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Ukhuwah Islamiyah

Selasa, 21 Juli 2026

Kotim Sepakati Raperda Penanganan Kawasan Kumuh, Perkuat Dasar Hukum Penataan Permukiman

Senin, 20 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK