• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Satpol PP Tegaskan Penertiban Pedagang Liar Sudah Ada Sosialisasi dan Kesepakatan

Satpol PP Tegaskan Penertiban Pedagang Liar Sudah Ada Sosialisasi dan Kesepakatan

Senin, 28 Juli 2025
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: IST/MATA KALTENG - Penertiban pedagang liar di sekitar Jalan Suka Bumi menuju Pasar Keramat Sampit, 28 Juli 2025.

Foto: IST/MATA KALTENG - Penertiban pedagang liar di sekitar Jalan Suka Bumi menuju Pasar Keramat Sampit, 28 Juli 2025.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai menertibkan pedagang liar yang selama ini berjualan di sepanjang Jalan Suka Bumi hingga Pasar Keramat Sampit, Senin 28 Juli 2025.

Penertiban ini disebut sebagai tindak lanjut dari rangkaian sosialisasi dan hasil rapat tim penegakan perda yang telah dilakukan sebelumnya.

Baca juga berita lainnya

Pemda Kotim Minta Bawaslu Perkuat Pengawasan Demokrasi Sesuai Aturan

Pemkab Kotim Jamin Hak Pegawai Tetap Aman di Tengah Efisiensi Anggaran

Tiga Opsi Penataan OPD Mengemuka, Dinas Teknis Sampaikan Masukan dalam FGD Kelembagaan

Drainase dan Jalan Jadi Prioritas, Pemkab Kotim Siapkan Penanganan di Dua Ruas Strategis Kota

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kotim, Yulia, menegaskan bahwa langkah ini bukan dilakukan secara tiba-tiba, melainkan telah melalui proses yang cukup panjang.

“Penertiban hari ini adalah tindak lanjut dari hasil rapat penegakan sebelumnya. Kami juga sudah lakukan sosialisasi dan imbauan, termasuk memasang spanduk di beberapa titik sejak 17 Juli lalu. Pedagang diberi waktu hingga hari ini, 28 Juli,” jelasnya.

Ia menyebut, sebagian pedagang sudah menunjukkan itikad baik dengan membongkar sendiri lapaknya tanpa paksaan. Hal itu menunjukkan bahwa sosialisasi yang dilakukan pemerintah sudah diterima.

“Sudah ada pedagang yang berinisiatif membongkar lapak mereka secara mandiri. Itu artinya imbauan kami dipahami dan ditaati,” katanya.

Terkait sejumlah penolakan dari pedagang yang merasa tidak adil, Yulia memastikan bahwa hal itu akan tetap ditindaklanjuti. Satpol PP bersama tim penegakan akan membentuk posko pengawasan di Kecamatan Baamang dan melakukan pemantauan setiap hari selama satu pekan ke depan.

“Kami akan bentuk posko dan mulai pengawasan rutin tiap hari. Nantinya hasil pengawasan ini akan dibawa ke rapat lanjutan bersama pemerintah daerah,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan hari pertama, Satpol PP telah menertibkan tiga titik utama.

“Penertiban dilakukan dari simpang Jalan Suka Bumi, pertigaan Jalan Christopel Mihing menuju Pasar Keramat, hingga sepanjang Jalan Christopel Mihing. Hari ini sudah kami selesaikan,” jelas Yulia.

Ia juga menambahkan bahwa beberapa lapak belum dibongkar karena ada pedagang yang meminta waktu tambahan.

“Ada yang meminta waktu tiga hari untuk bongkar sendiri, dan kami beri kesempatan. Mereka juga sudah buat surat pernyataan akan menyelesaikannya dalam waktu yang disepakati,” pungkasnya.

Dengan dibentuknya posko dan pengawasan ketat selama seminggu ke depan, pemerintah berharap proses penertiban berjalan tertib dan tetap memberi ruang bagi pedagang untuk menyesuaikan diri dengan aturan.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pedagang Liar Protes Penertiban: Kami Bukan Penjahat, Kami Cari Nafkah

Next Post

RSUD Murjani Kewalahan Tangani Pasien Gagal Ginjal, Dewan Usul Rumah Singgah di Palangka Raya

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Pemda Kotim Minta Bawaslu Perkuat Pengawasan Demokrasi Sesuai Aturan

Rabu, 3 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pemkab Kotim Jamin Hak Pegawai Tetap Aman di Tengah Efisiensi Anggaran

Rabu, 3 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Tiga Opsi Penataan OPD Mengemuka, Dinas Teknis Sampaikan Masukan dalam FGD Kelembagaan

Rabu, 3 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase dan Jalan Jadi Prioritas, Pemkab Kotim Siapkan Penanganan di Dua Ruas Strategis Kota

Rabu, 3 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pemanfaatan Peta Digital Diperkuat, Kotim Bangun Fondasi Perencanaan Berbasis Data

Rabu, 3 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Kelapa Dalam Kembali Dilirik, Kotim Bidik Peluang Ekonomi Baru bagi Masyarakat Pesisir

Rabu, 3 Juni 2026
Load More
Next Post

RSUD Murjani Kewalahan Tangani Pasien Gagal Ginjal, Dewan Usul Rumah Singgah di Palangka Raya

Rakor TEPRA: Realisasi Triwulan II Masih Jauh dari Target, Tegaskan Komitmen Pembangunan Merata

Pos Pengawasan Terpadu Diusulkan, BKAD Perkuat Kontrol Fiskal Daerah

Pemprov Kalteng Dorong Akselerasi Anggaran, Sinkronisasi Regulasi, dan Pembangunan Berbasis Desa

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi Dalam Kasus Sawit yang Libatkan 8 Warga Katingan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK