• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » RSUD Murjani Kewalahan Tangani Pasien Gagal Ginjal, Dewan Usul Rumah Singgah di Palangka Raya

RSUD Murjani Kewalahan Tangani Pasien Gagal Ginjal, Dewan Usul Rumah Singgah di Palangka Raya

Senin, 28 Juli 2025
in DPRD Kotawaringin Timur
A A
Foto:DOK/MATA KALTENG - RSUD dr Murjani Sampit.

Foto:DOK/MATA KALTENG - RSUD dr Murjani Sampit.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Lonjakan jumlah pasien gagal ginjal yang membutuhkan layanan cuci darah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi perhatian serius legislatif.

Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, menilai RSUD dr Murjani Sampit belum mampu menangani kebutuhan pasien secara maksimal, sehingga sebagian besar pasien terpaksa dirujuk ke luar daerah.

Baca juga berita lainnya

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

“Kami tidak menyalahkan rumah sakit karena memang dari sisi kesiapan alat dan kapasitas layanan mereka terbatas. Tapi ini harus segera dicari solusi. Jangan sampai masyarakat terus terbebani hanya karena layanan dasar seperti cuci darah belum bisa dipenuhi di daerah sendiri,” ujarnya, Senin 28 Juli 2025.

Saat ini, kata Dadang, ada ratusan pasien yang secara rutin harus menjalani hemodialisa. Akibat keterbatasan alat dan SDM, banyak di antara mereka yang harus ke Palangka Raya setiap dua minggu sekali.

“Beban itu sangat berat, baik secara finansial maupun secara psikologis. Karena itu kami menyarankan, sambil menunggu layanan di Sampit diperkuat, pemerintah daerah harus menyiapkan rumah singgah bagi pasien-pasien kita yang dirujuk ke Palangka Raya,” tegasnya.

Menurutnya, gagasan rumah singgah adalah bentuk kehadiran negara dalam meringankan penderitaan masyarakat.

“Mereka itu bukan berlibur ke Palangka Raya. Mereka bertaruh nyawa untuk bertahan hidup. Kalau daerah belum bisa menjawab secara medis, minimal bantu secara sosial. Rumah singgah adalah bentuk kepedulian itu,” kata Dadang.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa DPRD siap mendukung segala upaya manajemen RSUD dr Murjani untuk mengoperasionalkan alat-alat yang selama ini belum difungsikan.

“Kami siap support dari sisi anggaran, tapi dari sisi teknis tentu itu ranah manajemen rumah sakit. Kami harap itu bisa segera direalisasikan karena antrean pasien semakin panjang,” imbuhnya.

Data dari RSUD dr Murjani Sampit menunjukkan, per Juli 2025, masih ada 273 pasien dalam daftar tunggu layanan cuci darah. Dari jumlah tersebut, 216 merupakan warga Kotim dan 57 lainnya berasal dari luar daerah.

Plt Direktur RSUD dr Murjani, dr Yulia Nofiany, membenarkan kondisi tersebut.

“Pasien yang membutuhkan layanan hemodialisa terus bertambah. Dengan alat yang ada saat ini, kami belum bisa mengakomodasi seluruh permintaan. Karena itu sebagian pasien masih harus dirujuk,” ungkapnya.

Dengan kondisi ini, kebutuhan untuk mengembangkan layanan hemodialisa di RSUD dr Murjani semakin mendesak. Sementara itu, ide rumah singgah di Palangka Raya diharapkan dapat menjadi solusi jangka pendek yang meringankan beban pasien dan keluarganya.

“Kalau nanti Sampit sudah bisa menangani setidaknya separuh dari jumlah pasien, rumah singgah itu tetap dibutuhkan untuk sisanya yang masih harus ke luar daerah. Ini soal kemanusiaan,” pungkas Dadang.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Satpol PP Tegaskan Penertiban Pedagang Liar Sudah Ada Sosialisasi dan Kesepakatan

Next Post

Rakor TEPRA: Realisasi Triwulan II Masih Jauh dari Target, Tegaskan Komitmen Pembangunan Merata

Berita Terkait

DPRD Kotawaringin Timur

Jaga Keseimbangan Pendidikan, DPRD Minta Daya Tampung Sekolah Negeri Tidak Ditambah Sembarangan

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Produktivitas Sawah Terancam Jika Akses BBM Petani Masih Sulit

Selasa, 2 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Harga Sawit Petani Jangan Dipermainkan, DPRD Kotim Desak Pengawasan PKS Diperketat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Bullying hingga Penyimpangan Perilaku Remaja Jadi Sorotan, DPRD Minta Program Pembinaan Diperkuat

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Pancasila Jangan Hanya Jadi Hafalan, DPRD Kotim Dorong Penguatan Pendidikan Karakter di Sekolah

Senin, 1 Juni 2026
DPRD Kotawaringin Timur

Distribusi Solar Subsidi Dinilai Tak Adil, DPRD Kotim Soroti Ketimpangan Wilayah Utara

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Rakor TEPRA: Realisasi Triwulan II Masih Jauh dari Target, Tegaskan Komitmen Pembangunan Merata

Pos Pengawasan Terpadu Diusulkan, BKAD Perkuat Kontrol Fiskal Daerah

Pemprov Kalteng Dorong Akselerasi Anggaran, Sinkronisasi Regulasi, dan Pembangunan Berbasis Desa

Kuasa Hukum Soroti Dugaan Kriminalisasi Dalam Kasus Sawit yang Libatkan 8 Warga Katingan

Satlantas Kotim Gelar Patroli Jarak Jauh, Cegah Kecelakaan dan Premanisme

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK