SAMPIT – Sejak Januari hingga November 2024 BPJS Ketenagakerjaan Sampit telah melakukan pembayaran klaim dari peserta BPJS sebesar Rp 254 miliar lebih untuk 20.075 peserta atau penerima manfaat.
“Peserta yang melakulan klaim itu sudah meliputi dari lima program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP),”Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sampit Dwi Ari Wibowo, Rabu 18 Desember 2024.
Selain itu lanjutnya, Ada pencairan sebesar Rp 1,2 miliar untuk beasiswa 362 anak yang orang tuanya menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan sehingga menerima manfaat ketika meninggal dunia.
“Perlu kami sampaikan pula bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini tidak hanya bisa melindungi ASN ataupun PNS namun juga masyarakat pekerja rentan seperti petani maupun pedagang,”tegasnya.
Sehingga diharapkan dimulai dari Desa terlebih dahulu membuat ekosistem Desa terdaftar menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan agar jaminan sosial tenagakerjaan dapat full coverage atau 100% terealisasi.
“Di Kotim saat ini baru sekitar 45% yang terdaftar dari total 500.000 tenaga kerja. Kita berharap 2025 dapat mencapai 65% tenaga kerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, dimulai dari tingkat desa yang kemudian nantinya Kelurahan hingga Kecamatan dan berujung pada total peserta kabupaten,”jelasnya.
Tambahnya, peran kepala desa sangat penting untuk mengajak warganya mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga tidak hanya operator Desa saja yang menjadi kepesertaan namun juga masyarakat lainnya turut mendapatkan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Terpisah, Asisten III Setda Bidang Administrasi Umum Kotim Muhammad Saleh mengatakan, pemerintah berharap adanya kolaborasi dalam rangka memberikan perlindungan Ketenagakerjaan bagi aparatur desa maupun pekerja formal dan informal yang ada di desa.
“Karena ini sangat berfungsi untuk melindungi masyarakat, sehingga ketika kecelakaan nanti bisa difasilitasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Kita berharap nanti ada penghubung antara BPJS tenagakerjaan dengan pemerintahan desa, mungkin lewat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang akan melaksanakan sebagai penghubung pemerintahan desa tersebut,”tutupnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post