• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Naik Rp200 Ribu, Usulan Kenaikan UMK dan UMKS Kotim 2025 Disepakati

Naik Rp200 Ribu, Usulan Kenaikan UMK dan UMKS Kotim 2025 Disepakati

Rabu, 11 Desember 2024
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: DIAN/MATA KALTENG - Rapat usulan penetapan UMK Kotim tahun 2025 di Disnakertrans, 11 Desember 2024.

Foto: DIAN/MATA KALTENG - Rapat usulan penetapan UMK Kotim tahun 2025 di Disnakertrans, 11 Desember 2024.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kotawaringin Timur menggelar rapat usulan penetapan upah minimum kabupaten (UMK) atau upah minimun sektoal kabupateb (UMSK) tahun 2025 bersama Dewan Pengupahan Daerah Kotim.

 

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Dalam rapat itu, disepakati kenaikan UMK Kotim tahun 2025 sebesar 6,50 persen dari UMK tahun 2024.

 

“Hal ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025,”kata Kepala Disnakertrans Kotim, Johny Tangkere, Rabu 11 Desember 2024.

 

Disebutkannya, pada Pasal 2 Permenaker No 16/2024 tertulis, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5% dari UMP tahun 2024.

 

Sedangkan untuk upah minimum kabupaten/ kota (UMK) dan upah minimum sektoral kabupaten/ kota tahun 2025 ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan paling lambat tanggal 18 Desember 2024. hal itu tercantum pada Pasal 10 ayat (2) Permenaker No 16/2024.

 

“Makanya pengusulan ini kita kejar. Karena akan berlaku pada 1 Januari 2025 mendatang. UMK Kotim sendiri pada tahun 2024 sebesar Rp 3.341.890. Jika naik 6,50 persen, maka ada kenaikan Rp 217.222,85. Sehingga kenaikan UMK 2025 menjadi Rp.3.559.112,85,”sebutnya.

 

Dijelaskannya, kenaikan UMK ini harus dilakukan dengan hati-hati. Sehingga dalam pengusulannya juga melibatkan pihak-pihak terkait termasuk pemberi upah yang tergabung dalam suatu organisasi, salah satunya Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan juga penerima upah.

 

“Karena kita tidak ingin penetapan UMK berdampak pada terjadinya PHK lantaran ketidakmampuan melakukan kenaikan upah. Pemberi kerja dan pekerja saling membutuhkan, kami dari pemkab Kotim mengharapkan UMK tidak menghambat pembangunan Kotim ke depan,”terangnya.

 

Johny berharap kesepakatan pengusulan kenaikan UMK ini nantinya menjadi acuan penetapan UMK dan UMSK. Yang mana jika disepakati akan ditandatangani bupati untuk disampaikan ke provinsi Kalteng. Mengingat UMK minimal sama besarnya dengan upah minimum provinsi (UMP), namun dianjurkan lebih tinggi.

 

“Dan kita juga mengikuti kebijakan UMP Kalteng terkait UMKS yang menyasar dua sektor terlebih dahulu, yaitu pertanian termasuk di dalamnya pertanian dan kehutan. Kemudian sektor kedua adalah pertambangan,”sebut Johny.

 

Adapun kenaikan UMKS pada dua sektor tersebut, untuk sektor Pertanian UMKS 2025 ditetapkan sebesar Rp 3.565.000. Sementara sektor Pertambangan sebesar Rp 3.570.000.

 

Diketahui, untuk kenaikan UMP sendiri pada 2025 sebesar Rp 3.473.621.04, khusus UMKS Kalteng di sektor Pertanian ditetapkan sebesar Rp 3.480.000, sedangkan sektor Pertambangan Rp 3.500.000.

 

Sementara itu Ketua Apindo Kotim Siswanto menyampaikan, pemerintah dalam memutuskan kebijakan kenaikan upah tidak melibatkan pihaknya di jajaran pusat. Sehingga dalam pengusulan di Kotim, dirinya sangat berterima kasih telah diundang untuk turut menyampaikan informasi.

 

“Sebenarnya kami dari perusahaan sedikit merasa berat atas kebijakan kenaikan upah ini. Namun karena kebijakan sudah dikeluarkan, kami mau tidak mau mengikuti aturan yang berlaku,”ucapnya.

 

Menurut Siswanto, saat ini perusahaan tengah kesulitan mengurus perizinan lantaran peraturan dari pemerintah yang terus berubah-rubah. Sehingga besar harapan kebijakan yang dikeluarkan dari pemerintah tidak lagi mempersulit dunia usaha.

 

(dia/matakalteng)

Share7Tweet5SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Empat Tersangka Kasus Sabu 1 Kilogram Ditangkap Polres Kotim

Next Post

BPS Kotim Sampaikan Alasan Perusahaan Dianggap Mampu Laksanakan Kenaikan Upah

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

BPS Kotim Sampaikan Alasan Perusahaan Dianggap Mampu Laksanakan Kenaikan Upah

Waspada Penjual Tiket Liburan Palsu

Air Bersih Untuk Pemenuhan Gizi Seimbang

Satlantas Polresta Palangka Raya Masifkan Edukasikan Larangan Balapan Liar dan Penggunaan Knalpot Brong

Polres Kotim Musnahkan Sabu Senilai Rp 1,5 Miliar

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK