SAMPIT – Empat tersangka pengedar narkoba dengan barang bukti sabu lebih dari satu kilogram berhasil diringkus oleh Polres Kotawaringin Timur (Kotim). Para tersangka yang diketahui berinisial HM alias K, H, DD, dan MA alias I ditangkap dalam operasi pengungkapan kasus narkotika sepanjang Oktober 2024.
