SAMPIT – Badan Pusat Statistik Kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan menyetujui kenaikan rata-rata upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025 sesuai kebijakan pemerintah pusat yang menyasar seluruh daerah termasuk Kotim yang akan mengalami kenailan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Perwakilan BPS Kotim Herlina menyampaikan, pihaknya menyetujui hal tersebut lantaran melihat data perekonomian perusahaan di Kalimantan Tengah termasuk Kabupaten Kotim mengalami peningkatan rata-rata di atas 8 persen.
“Sehingga perusahaan dianggap mampu memenuhi kenaikan upah sebesar 6,5 persen tersebut,”ujarnya, Rabu 11 Desember 2024.
Disebutkannya, perekonomian Kalimantan Tengah berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku triwulan III-2024 mencapai Rp55,4 triliun, atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp29,4 triliun.
Ekonomi Kalimantan Tengah triwulan III-2024 terhadap triwulan III-2023 tumbuh sebesar 4,64 persen. Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi terjadi pada lapangan usaha Jasa Lainnya sebesar 12,71 persen.
“Sementara dari sisi pengeluaran, Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PK-P) mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 15,63 persen,”bebernya.
Kemudian, Ekonomi Kalimantan Tengah triwulan III-2024 terhadap triwulan II-2024 mengalami pertumbuhan sebesar 1,24 persen. Dari sisi produksi, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh Lapangan Usaha Konstruksi sebesar 23,21 persen.
Sementara dari sisi pengeluaran, pertumbuhan tertinggi terjadi pada Komponen Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 11,45 persen.
“Ekonomi Kalimantan Tengah kumulatif hingga triwulan III-2024 tumbuh sebesar 4,48 persen. Dari sisi produksi, Lapangan Usaha Pertambangan dan Penggalian mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 8,64 persen. Ini yang menjadi dugaan bahwa perusahaan mampu memenuhi kebijakan kenaikan upah tersebut,”tegasnya.
Sementara dari sisi pengeluaran, Komponen Pengeluaran Konsumsi Lembaga Non-Profit yang melayani Rumah Tangga (PK-LNPRT) mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 18,33 persen.
“Struktur ekonomi Kalimantan secara spasial pada triwulan III-2024 masih didominasi Provinsi Kalimantan Timur sebesar 47,03 persen. Provinsi Kalimantan Tengah berada di urutan keempat dengan kontribusi sebesar 12,20 persen. Secara keseluruhan, seluruh wilayah Kalimantan mengalami pertumbuhan positif,”tutupnya.
(dia/matakalteng)




















Discussion about this post