SAMPIT – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tidak mengizinkan tenaga kesehatan terutama yang bertugas di layanan kesehatan seperti di pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) untuk cuti selama bencana banjir di Kabupaten Kotim statusnya tanggal darurat.
“Pemkab Kotim telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir selama 14 hari yaitu dari 4 -17 Mei 2024. Ini juga menjadi perhatian kami, sehingga saya mengimbau nakes Puskesmas itu tidak boleh izin dan cuti kecuali ada hal mendadak,” kata Kadinkes Kotim, Umar Kaderisasi, Jumat 10 Mei 2024.
Hal ini sangat diberlakukan bagi wilayah yang terendam banjir. Pasalnya untuk mengantisipasi apabila ada hal yang mendesak di lapangan dan memerlukan tenaga medis, nakes yang ada di wilayah banjir tersebut ada dan siap.
Oleh sebab itu, nakes diminta untuk berasa di tempat selama status tanggap darurat bencana banjir. Lanjutnya, meski banjir sudah mulai surut, namun antisipasi pasca banjir tetap dilakukan seperti kesiapan obat-obatan maupun tenaga kesehatan di lapangan.
“Jadi kita punya standar seperti itu, kesiapan obat-obatan dan nakes di lapangan. Kita sudah siapkan obat-obatan dan tenaga kesehatan. Sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. Tapi harapan kita tetap tidak ada masyarakat yang sakit,” ucapnya.
Diketahui, sampai saat ini masih ada kecamatan terutama wilayah utara seperti Kecamatan Antang Kalang, Parenggean, Bukit Santuai dan Mentaya Hulu yang terendam banjir. Air juga masih cukup tinggi di Desa Tumbang Penyahuan Kecamatan Bukit Santuai yaitu 175 cm.
Sementara untuk wilayah Kota Sampit yang sebelumnya mengalami banjir cukup dalam kini telah surut.
(Dev/matakalteng)
Discussion about this post