• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 28 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Papan Reklame Milik PT. Wiratama di Pertigaan Muchran Ali Tak Berizin, Ini Tanggapan Kadis DPMPTSP Kotim

Papan Reklame Milik PT. Wiratama di Pertigaan Muchran Ali Tak Berizin, Ini Tanggapan Kadis DPMPTSP Kotim

Kamis, 11 Januari 2024
in Kotawaringin Timur
A A
FOTO: AGUS/MATA KALTENG- Papan reklame yang jaraknya diduga tidak aman dengan jaringan listrik di pertigaan Jalan Mucran Ali, Kecamatan Baamang.

FOTO: AGUS/MATA KALTENG- Papan reklame yang jaraknya diduga tidak aman dengan jaringan listrik di pertigaan Jalan Mucran Ali, Kecamatan Baamang.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT– Keberadaan papan reklame di pertigaan Jalan Muchran Ali, Kecamatan Baamang, Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ternyata tidak memiliki izin atau masa berlaku izinnya sudah habis. Hal itu disampaikan oleh Kadis Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kotim, Diana Setiawan.

“Ini punya PT Wiratama, yang punya orang Palangkaraya dan secara perijinan reklame ini sudah habis masa berlakunya,” ucapnya, saat dikonfirmasi wartawan ini, Kamis, 11 Januari 2024.

Baca juga berita lainnya

Perkuat Koordinasi Penanganan Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja Sosialisasikan Mekanisme CoB

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa

Dijelaskannya juga bahwa kepada pihak yang bersangkutan atau PT tersebut, pihaknya sudah melayangkan surat peringatan tertulis yang kedua sebelum kejadian pria yang kesetrum saat hendak memasang baliho di lokasi tersebut.

“Kami dari DPMPTSP Kabupaten Kotim sudah memberikan peringatan secara tertulis yang kedua sebelum kejadian kesetrum,” lanjutannya.

Hal itu dikatakannya, karena masa berlakunya sudah habis, sehingga papan reklame tersebut adalah reklame yang tidak berizin.

“Karena masa berlaku nya sudah habis maka reklame tersebut adalah reklame yang tidak berizin. Jadi tidak ada yang memberikan izin pemasangannya,” tegasnya.

Sementara untuk diketahui bahwa sebelumnya pada tanggal 5 Januari 2024 lalu, keberadaan papan reklame di pertigaan tersebut sudah menimbulkan korban luka, dimana salah seorang yang belum diketahui identitasnya tersetrum listrik saat hendak memasang baliho Caleg.

Korban mendapatkan luka yang cukup parah akibat tersetrum listrik tersebut, sehingga harus dirawat di RSUD dr Murjani Sampit. Untuk itu juga, berdasarkan pantauan wartawan ini, bahwa papan reklame tersebut berada tepat didepan Gardu Listrik (kabel telajang) yang jaraknya hanya beberapa centimeter saja, sehingga hal tersebut dapat membahayakan warga sekitar.

(gus/matakalteng)

Share8Tweet5SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Pemilu 2024: Ini Cara Mudah Pindah Memilih

Next Post

Pedagang Sembako Harus Mendekam Dibalik Jeruji Besi, Lantaran Judi Togel

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Perkuat Koordinasi Penanganan Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan dan Jasa Raharja Sosialisasikan Mekanisme CoB

Senin, 27 Juli 2026
Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas
Kotawaringin Timur

Orang Tua Kompak Dukung Penguatan Listrik SMPN 1 Sampit, Gardu Khusus Jadi Prioritas

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Komite SMPN 1 Sampit Ajak Orang Tua Perkuat Komunikasi, Dinas Pendidikan Dorong Musyawarah untuk Kemajuan Siswa

Sabtu, 25 Juli 2026
SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa
Kotawaringin Timur

SMPN 1 Sampit Jadi Sekolah Model Kalteng, Orang Tua Diajak Perkuat Dukungan Pengembangan Bakat Siswa

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan (MLT) kepada Perusahaan Konstruksi di Kotim

Sabtu, 25 Juli 2026
Kotawaringin Timur

Sehari Enam Kali Karhutla, Sejumlah Wilayah Kotim Diselimuti Ancaman Api

Sabtu, 25 Juli 2026
Load More
Next Post

Pedagang Sembako Harus Mendekam Dibalik Jeruji Besi, Lantaran Judi Togel

Siapkan Kantor BNNK, Pemkab Kotim Pastikan Kelayakan Eks Kantor Dinas Koperasi dan UMKM

Persiapan Rekrutmen CPNS, Pemkab Kotim Lakukan Rapat Penyusunan Dokumen Analisis Jabatan dan Beban Kerja

Dispursip Siapkan Rencana Aksi Tingkatkan Literasi Masyarakat 

Inovasi Biodigester Dinilai Dapat Atasi Permasalahan Sampah

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK