SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin (Pemkab Kotim) melakukan rapat koordinasi dan asistensi penyusunan dokumen analisis jabatan dan beban kerja tahun 2024. Hal ini berkaitan dengan rekrutmen CPNS tahun anggaran 2024 dan rekomendasi tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Sesuai dengan Peraturan Bupati Kotim Nomor 1 tahun 2023 tentang perubahan ketiga atas Perda Kotim Nomor 9 Tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah sehingga perlu disusun analisis jabatan dan analisis beban kerja yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini,” kata Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kotim, Muhamad Saleh, Kamis 11 Januari 2024.
Rapat tersebut diselenggarakan di Aula anggrek tewu setda Kotim yang diikuti oleh sekretaris Kepala sebagian yang menangani kepegawaian di lingkungan Pemkab Kotim.
Lanjutnya, penyusunan anjab ini berkaitan dengan pengembangan organisasi atau instansi yang ada di masing-masing OPD, karena ini sangat berpengaruh terhadap sumber daya manusia yang ada di masing-masing OPD tersebut.
Sehingga sasaran Anjab dan ABK ini adalah semua ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim. Di setiap unit kerja sebagai leader adalah kasubag kepegawaian. Terutama Untuk menginformasikan semua kegiatan berkaitan dengan hal ini. Pasalnya setiap tahun Kemenpan RB akan memvalidasi jabatan yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotim.
“Ini juga salah satu kita untuk mengajukan formasi CPNS tahun 2024 ini sesuai dengan kebutuhan dan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang kita inginkan,” terangnya.
Lanjutnya, ini juga berkaitan dengan rekomendasi TPP pegawai. Pasalnya, untuk mendapatkan TPP tersebut ada beberapa hal yang harus dilakukan oleh perangkat daerah, pertama Anjab, analisi beban kerja (ABK) dan evaluasi jabatan (Evjab).
“Saya harap semua peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama. Dan ke depan tidak ada kendala dalam penginputannya, ” timpalnya.
(dev/matakalteng)




















Discussion about this post