• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemilu 2024: Ini Cara Mudah Pindah Memilih

Pemilu 2024: Ini Cara Mudah Pindah Memilih

Kamis, 11 Januari 2024
in Politik
A A
FOTO: MATAKALTENG - Poster pindah memilih.

FOTO: MATAKALTENG - Poster pindah memilih.

Share on FacebookShare on Twitter

PALANGKA RAYA – Menjelang pemilihan umum, hak untuk memilih merupakan hak yang sangat penting bagi seluruh warga negara Indonesia. Namun, apa yang harus dilakukan jika saat pemungutan suara berlangsung, seseorang berada di luar daerah asal atau membutuhkan pindah memilih karena alasan tertentu?

Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah (Kalteng), Wawan Wiraatmaja, menyebutkan ada beberapa alasan yang dapat dijadikan dasar untuk mengurus pindah memilih.

Baca juga berita lainnya

Musda V DPD Partai Golkar Pulpis, Ahmad Rifa’i Terpilih Sebagai Ketua Secara Aklamasi

Konsolidasi Besar PDIP Kotim, Musancap Jadi Langkah Awal Perkuat Mesin Partai Hingga Desa

Penjaringan Pimpinan PKB Kotim Menghangat, Sembilan Figur Masuk Bursa Calon Ketua

Muscab PKB Zona Barat Jadi Titik Awal Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Alasan tersebut meliputi tertimpa bencana, mengalami rawat inap atau merawat pasien rawat inap, bertugas di luar daerah, serta menjadi tahanan atau terpidana.

“Selain itu, seseorang yang berstatus penyandang disabilitas, bekerja di luar daerah, menjalankan tugas belajar atau pendidikan tinggi, serta pindah domisili juga memiliki hak untuk memindahkan hak pilihnya,” bebernya, Kamis, 11 Januari 2024.

Wawan menambahkan proses pindah memilih dapat dilakukan dengan mengajukan permohonan pindah ke KPU. Ada dua batas waktu yang perlu diperhatikan, yakni batas 15 Januari dan 7 Februari. Batas 7 Februari 2024 masih berlaku untuk alasan tertentu seperti bencana, rawat inap, bertugas di luar daerah, serta menjadi tahanan atau terpidana.

“Salah satu yang menjadi perhatian terutama untuk mahasiswa, karena batasnya 15 Januari 2023. Bagaimana kalau mereka terlambat memproses pindah memilih? Mereka tidak kehilangan haknya dan tetap bisa memilih di tempat asal,” bebernya.

Dalam situasi seperti ini, ketersediaan informasi yang tepat dan akurat sangatlah penting. Masyarakat diharapkan dapat menyampaikan informasi ini kepada keluarga dan teman-temanya yang membutuhkan, untuk menjamin hak suara seluruh warga negara Indonesia, terutama yang berada di Kalimantan Tengah, dapat terpenuhi dengan mudah.

(vi/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Embung Desa Marga Mulya Makan Korban

Next Post

Papan Reklame Milik PT. Wiratama di Pertigaan Muchran Ali Tak Berizin, Ini Tanggapan Kadis DPMPTSP Kotim

Berita Terkait

Politik

Musda V DPD Partai Golkar Pulpis, Ahmad Rifa’i Terpilih Sebagai Ketua Secara Aklamasi

Sabtu, 23 Mei 2026
Politik

Konsolidasi Besar PDIP Kotim, Musancap Jadi Langkah Awal Perkuat Mesin Partai Hingga Desa

Rabu, 20 Mei 2026
Politik

Penjaringan Pimpinan PKB Kotim Menghangat, Sembilan Figur Masuk Bursa Calon Ketua

Rabu, 15 April 2026
Politik

Muscab PKB Zona Barat Jadi Titik Awal Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

Rabu, 15 April 2026
Politik

Musyawarah Cabang PKB Zona 3 Perkuat Konsolidasi dan Regenerasi Kepemimpinan

Rabu, 15 April 2026
Politik

PDIP Kalteng Gelar Bukber Ramadan Bersama Kader dan Anak Panti

Selasa, 10 Maret 2026
Load More
Next Post

Papan Reklame Milik PT. Wiratama di Pertigaan Muchran Ali Tak Berizin, Ini Tanggapan Kadis DPMPTSP Kotim

Pedagang Sembako Harus Mendekam Dibalik Jeruji Besi, Lantaran Judi Togel

Siapkan Kantor BNNK, Pemkab Kotim Pastikan Kelayakan Eks Kantor Dinas Koperasi dan UMKM

Persiapan Rekrutmen CPNS, Pemkab Kotim Lakukan Rapat Penyusunan Dokumen Analisis Jabatan dan Beban Kerja

Dispursip Siapkan Rencana Aksi Tingkatkan Literasi Masyarakat 

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK