SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) memastikan kelayakan eks Kantor Dinas Koperasi dan UMKM untuk dijadikan Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim. Selain lahan yang luas sarana prasarana di sana cukup mendudukkan.
“Hari kami meninjau langsung eks Kantor Dinas Kooperasi dan UMKM, setelah melakukan rapat kedua pembentukan BNNK Kotim yang diselenggarakan di aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol),” kata Wakil Bupati Kotim, Irawati, Kamis, 11 Januari 2024.
Sebelumnya, pada rapat pertama pihaknya membahas kantor yang akan digunakan. Dari yang direncanakan pembangunan Kantor BNNK di lingkar utara atau Jalan Ir. Soekarno sampai alternatif di eks Kantor Dinas Koperasi dan UMKM.
Dipaparkan jika menunggu pembangunan kantor yang baru akan memakan waktu lama, kemudian juga lahan tersebut belum dihibahkan ke daerah.
“Makanya kemarin alternatifnya menggunakan eks Dinas Koperasi, karena kita perlu cepat untuk NPHD ,selain itu sekarang kan tidak terpakai juga. Dan ini sudah kita ajukan ke Bupati, beliau menyetujui,” ucapnya.
Usai rapat, pihaknya langsung meninjau eks Kantor Dinas Koperasi dan UMKM yang ada di Jalan Jenderal Sudirman km 7 Sampit. Disampaikan Irawati yang juga selaku Ketua BNNK Kotim bahwa kantor yang akan digunakan ini sangat layak, pasalnya memiliki cukup ruang dan aula yang luas. Disebutnya, luas lahan mencapai 9.477 M².
Nantinya, salah satu ruangan dapat digunakan sebagai rehab. Karena BNNK juga akan melakukan rehabilitasi bagi orang yang menyalahgunakan narkoba.
“Selama ini, kalau ada yang rehab kita larikan ke luar daerah seperti Palangkaraya dan biayanya itu dari daerah juga karena masih tanggung jawab daerah. Nanti kalau ada BNNK kita bisa rehab sendiri. Ditambah lagi lahannya luas memliki pelarangan,” ungkapnya.
Terkait Sarana dan Prasarana segera mungkin akan segera dilengkapi, karena saat ini kantor dalam kondisi kosong. Sehingga saat beroperasi SDM yang ada di BNNK merasa nyaman bekerja. Sebesar Rp1 miliar anggaran dari hibah daerah yang disiapkan untuk saran dan prasarana tersebut.
“Ini bentuk keseriusan kami dalam mewujudkan BNNK di Kotim, karena kita ketahui bersama Kotim sangat membutuhkan, kita sudah masuk zona merah penyalahgunaan narkoba. Semoga pusat segera menyetujui BNNK ini,” timpalnya.
(dev/matakalteng)




















Discussion about this post