SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) bersama TNI dan Polri melakukan apel gelar pasukan di Makodim 1015 Sampit. Kegiatan itu dalam rangka antisipasi perkembangan dan situasi (Bangsit) bencana banjir, puting beliung dan tanah longsor.
“Saya sangat bersyukur dapat hadir bersama-sama dalam acara apel gelar pasukan dalam rangka antisipasi perkembangan dan situasi bangsit bencana banjir puting beliung dan tanah longsor,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, melalui Wakil Bupati, Irawati, Rabu 27 Desember 2023.
Hal itu ia sampaikan saat dirinya memimpin apel yang diikuti oleh anggota Polres Kotim, Kodim 1015 Sampit dan personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Lanjutnya, kegiatan itu menjadi momentum penting dalam rangka memonitor dan mengantisipasi potensi rawan bencana di wilayah Kabupaten Kotim. Sebagai bagian dari komitmen pihaknya untuk meningkatkan ketahanan dan keamanan wilayah Pemkab Kotim dan instansi vertikal hadir dalam rangka mewujudkan visi bersama memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat.
“Tanpa mengesampingkan potensi bencana lain saat ini bencana yang memiliki potensi rawan paling besar di wilayah Kotim adalah banjir,” ujarnya.
Disampaikannya, banjir di Kabupaten Kotim umumnya disebabkan oleh intensitas curah hujan tinggi yang disertai dengan durasi hujan yang cukup lama. Kondisi tersebut mengakibatkan badan sungai tidak mampu menampung aliran air permukaan yang berdampak pada air meluap ke perumahan warga.
“Bencana banjir juga dapat semakin parah karena sampah yang menutup saluran drainase di pemukiman warga. Makanya saya imbau masyarakat lebih sering melakukan gotong royong menjaga kebersihan lingkungan,” jelasnya.
Disebutkannya, saat ini hingga bulan Januari 2024 sesuai dengan laporan BPBD Kabupaten Kotim ada 5 kecamatan dan 17 desa yang memiliki potensi terputusnya akses transportasi darat jika curah hujan cukup tinggi dan mengalami bencana banjir.
Oleh sebab itu, dalam apel gelar pasukan dirinya juga menyempatkan untuk mengecek peralatan seperti perahu karet dan dapur umum yang nantinya digunakan jika terjadi bencana banjir.
Lebih lanjut Irawati menambahkan, sebagai langkah pertama Pemkab Kotim dalam pencegahan dan penanganan bencana banjir, Bupati Kotim telah menerbitkan surat keputusan tentang penetapan status siaga darurat bencana banjir di Kotim tahun 2023 – 2024.
“Status itu berlaku mulai tanggal 19 Desember 2023 sampai dengan 17 Maret 2024. Artinya Bupati Kotim memerintahkan kepada kepala BPBD Kotim untuk melaksanakan dan mengkoordinasikan dengan perangkat daerah dan instansi vertikal terkait upaya-upaya penanggulangan bencana banjir,” timpalnya.
(dev/matakalteng)
Discussion about this post