SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menargetkan seluruh fasilitas kesehatan di Kalimantan Tengah (Kalteng) mengirim limbah medis ke Kotim ke depannya. Pasalnya Kotim menjadi daerah ke- 11 yang memiliki limbah pengolahan medis di Indonesia.
“Di Indonesia ini baru ada 10 pabrik pengolahan limbah. Di Kalteng ini belum ada, hanya ada di Kalimantan Timur (Kaltim),” katanya, Jumat, 17 Mei 2024.
Disampaikan, saat ini Pemkab Kotim mengupayakan pembangunan pengolahan limbah medis. Bahkan peletakan baru pertama pembangunan pabrik tersebut telah dilakukan belum lama ini. Lokasi pembangunan pabrik pengolahan limbah itu berada di TPA Jalan Jenderal Sudirman Km 14 Sampit. Sehingga nantinya pabrik pengolahan limbah itu nantinya akan menjadi nyang ke-11 di Indonesia.
“Ya walaupun tidak sebesar di daerah lain tapi kita mampu menampung limbah medis selain dari daerah sendiri juga rumah sakit dari kabupaten lain. Nanti akan ada dua unit dimana per unitnya bisa mengelola 3 ton limbah medis,” ungkapnya.
Bahkan dirinya juga menargetkan seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Kalteng termasuk yang ada di perkebunan dapat mengirim limbah medisnya ke Kotim. Selama ini sebagian besar sampah medis di Kalteng itu dikirim ke dua daerah yaitu di Kaltim atau Bogor.
“Saya akan bicara dengan pak Gubernur supaya ini tidak hanya di Kalteng programnya, di perusahaan itu kan ada klinik-kliniknya wajib. Di Kotim, saya akan buat Peraturan Bupati, jadi kalau ada perusahaan tidak mengirim limbah medisnya akan kena sanksi . Jadi wajib hukumnya. Ini selain meningkatkan PAD di daerah juga menjaga lingkungan. Karena limbah medis mengandung zat kimia cukup berbahaya bagi kesehatan. Sehingga harus dikelola dengan benar,” pungkasnya.
(dev/matakalteng)




















Discussion about this post