SAMPIT – Desa Bagendang Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Utara (MHU), Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berhasil meraih predikat istimewa dalam penilaian Desa antikorupsi yang dilakukan oleh tim penilai dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).
“Kita bersyukur Desa Bagendang Hilir dalam penilaian mendapatkan katagori istimewa. Ini luar biasa sekali,” kata Asisten I Setda Kotim, Rihel, Rabu, 25 Oktober 2023.
Diketahui, Rihel turut hadir mewakili Bupati Kotim Halikinnor dalam penilaian nominasi desa antikorupsi yang dilakukan oleh KPK RI langsung di Desa Bagendang Hilir.
Disampaikannya, Pemkab Kotim sangat berterimakasih atas kepercayaan yang diberikan oleh KPK RI yang menetapkan salah satu desa di Kabupaten Kotim sebagai salah satu desa dari 22 Desa dari 22 provinsi sebagai calon desa antikorupsi tahun 2023.
“Sejak ditetapkan sebagai calon desa antikorupsi perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Desa Bagendang Hilir melakukan upaya-upaya pembenahan dan pemenuhan indikator desa antikorupsi dengan didampingi oleh tim KPK RI,” ucapnya.
Lanjutnya, sebagai dukungan mewujudkan Desa Bagendang Hilir yang dipimpin oleh Abdul Khalik sebagai desa antikorupsi, pemerintah daerah menetapkan tim pendampingan yang berisi beberapa perangkat daerah untuk mendampingi Desa Bagendang Hilir dalam pemenuhan indikator penilaian desa anti korupsi.
Ditegaskan, sejak Maret sampai dengan Oktober 2023 ini sudah terlihat peningkatan dalam upaya-upaya mewujudkan desa antikorupsi di Desa Begadang Hilir.
“Ini kebanggaan kita dengan predikat yang telah diraih yaitu istimewa dengan nilai 92. Ke depan desa ini akan menjadi desa percontohan antikorupsi bagi 185 desa di Kotim dan 1.432 di Kalteng pada umumnya,” pungkasnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post