SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) akan menolak program pembuatan sumur bor dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) karena dinilai keberadaan sumur bor tidak dapat dimanfaatkan.
“Kedepan kalau provinsi ingin membuat program sumur ditolak saja nanti, kita buat surat saja. Tidak ada gunanya, karena tidak dipelihara,” kata Bupati Kotim, H Halikinnor, Senin 11 September 2023. Itu ia ungkapkan saat dirinya memimpin rapat penetapan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kotim.
Disampaikan Halikin, sumur bor yang dibuat oleh pemprov tahun lalu tidak dapat dimanfaatkan saat ini. Padahal Kotim tengah membutuhkan untuk menyuplai air untuk memadamkan api, lantaran embung mulai surut.
Sementara Karhutla di wilayah tersebut semakin luas, sejak ditetapkannya siaga darurat sampai saat ini ada 548,589 hektar luas lahan yang terbakar dengan 200 kejadian.
“Ini buang duit aja, mending anggarannya untuk daerah terus digunakan untuk membeli tanah yang nantinya untuk pembuatan embung. Kalau embung tidak dipelihara paling ditumbuhi rumput, tapi masih ada airnya. Beda dengan sumur bor, kecuali kalau ada di pemukiman warga. Jadi surati provinsi itu,” tegasnya.
Penetapan tanggap darurat bencana karhutla di aula Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) itu juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Fajrurrahman dan sejumlah Kepala OPD.
Fajrurrahman pada kesempatan tersebut mengungkapkan tahun lalu Pemprov Kalteng telah membuat beberapa sumur bor di beberapa titik. Tapi sebagian besar tidak dapat dimanfaatkan karena tidak berfungsi. itu semua terkendala lantaran perawatannya di lapangan.
“Padahal, seyogyanya dengan keberadaan sumur bor itu membantu kalau embung tidak bisa dimanfaatkan ketika adanya bencana Karhutla. Seharusnya sumur bor itu dilakukan perawatan oleh pihak provinsi, ” imbuhnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post