PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng), H Edy Pratowo, menghadiri Rapat Paripurna (Rapur) Ke-16 Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 serta Sekaligus Rapat Paripurna Ke-1 Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023 yang dilaksanakan dari Ruang Rapur DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, Senin, 11 September 2023.
Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng menyampaikan, sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) telah dibahas pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023 antara RTRWP Kalimantan Tengah 2023-2043, Perubahan Bentuk Hukum PT Jamkrida Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, Perubahan Bentuk Hukum PT Bank Pembangunan Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah. Lebih lanjut, Wagub Kalteng juga menyampaikan ada satu Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 masih dalam proses Evaluasi di Kementerian Dalam Negeri RI.
“Selain itu masih ada beberapa Raperda yang juga telah disepakati bersama untuk ditetapkan menjadi Perda yaitu terkait Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Pengelolaan Daerah Aliran Sungai,” ujarnya.
Edy menambahkan pada tahun 2023 ini masih ada beberapa raperda yang akan dibahas dan ditetapkan dalam Program Pembentukan Daerah (Propemda) tahun 2023. Raperda tersebut antara lain Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, penyelenggaraan Terpadu Satu Pintu, Perpustakaan dan Rencana Pembangunan Industri Kalteng.
Gubernur Kalteng melalui Wagub Edy Pratowo mengharapkan pada Masa Persidangan II Raperda-Raperda tersebut dapat segera rampung atau diselesaikan bersama sebagai bentuk ikhtiar dan komitmen bersama untuk mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tambun Bungai.
“Saya sangat berharap tahapan pembahasan Raperda yang telah ditetapkan dalam Propemperfa akan bisa dilanjutkan dengan baik, serta semua materi persidangan dapat dirampungkan, sesuai dengan agenda yang dijadwalkan,” katanya.
Pada kesempatan ini, Wagub juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas Kerja sama dan kerja keras para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah serta semua pihak, sehingga Raperda – Raperda tersebut Dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
(vi/matakalteng.com)






















Discussion about this post