SAMPIT – Untuk terus mendorong iklim penanaman modal yang sehat dan kompetitif guna mendorong percepatan Pembangunan daerah, Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan penanaman modal secara lebih efisien dan transparan.
“Kecepatan dan kepastian layanan perizinan berusaha terus ditingkatkan dan disinergikan, khususnya dengan berlakunya mekanisme layanan melalui Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko layanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Berbasis Risiko (OSS-RBA),” kata Assisten Administrasi Umum Setda Motim, M Saleh, Kamis 13 Juli 2023.
Oleh karena itu ujarnya, diharapkan pada sosialisasi yang dilaksanakan oleh DPMPTSP untuk seluruh sektor usaha akan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam tentang konsep pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.
“Dan diharapkan peserta dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya, berdiskusi, dan berbagi pengalaman dengan para ahli dan praktisi di bidang pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko. Mari kita tingkatkan pemahaman kita tentang pentingnya pelaporan LKPM yang akurat dan transparan, serta mengidentifikasi risiko yang mungkin terkait dengan kegiatan penanaman modal di daerah kita,” ucapnya.
Dia juga berharap semua peserta dapat menggunakan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk mencari informasi dan pengalaman guna memperkaya wawasan dan pengetahuan.
“Pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko memungkinkan kita untuk mengidentifikasi risiko yang terkait dengan berbagai jenis usaha dan mengarahkan sumber daya kita secara tepat pada entitas bisnis yang memiliki risiko tinggi,” jelasnya.
Dengan pendekatan ini, dapat mengoptimalkan pengawasan, mengurangi birokrasi yang berlebihan, dan meningkatkan efisiensi dalam pemberian perizinan ataupun dapat membantu pelaku usaha yang beroperasi di wilayah kita dalam menghadapi permasalahan yang sedang mereka hadapi.
Yang mana hal tersebut dapat dilihat pada Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) yang wajib dilaporkan oleh pelaku usaha pada setiap Triwulan ataupun Semesternya kepada Kementerian Investasi melalui sistem OSS yang merupakan salah satu objek inti dalam kegiatan pengawasan penanaman modal berbasis risiko.
“Untuk itu sangat diharapkan Perusahaan, DPMPTSP dan Perangkat Daerah terkait dapat lebih sering bersinergi secara intens demi mewujudkan Visi-Misi Kabupaten Kotawaringin Timur yaitu (Terwujudnya Kotim Yang Mandiri, Maju dan Sejahtera),” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post