SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menekan dua camat agar segera menyampaikan dokumen pemberhentian dan usulan pengangkatan Penjabat (Pj) kepala desa. Karena dari 13 kades yang mengundurkan diri masih ada dua diantaranya belum terisi oleh penjabat kades.
“Berdasarkan informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terdapat 2 desa pada 2 kecamatan yang belum menyampaikan dokumen pemberhentian dan usul pengangkatan penjabat kepala desa ke DPMD,” kata Halikinnor, Rabu 5 Juli 2023.
Disebutnya, pada 5 Juni 2023 telah lantik sebanyak 3 orang, pada Rabu 5 Juli 2023 sebanyak 8 orang. Sedangkan jumlah kades yang mengundurkan diri ada 13 orang. Sehingga masih ada 2 desa yang belum diisi oleh penjabat kades.
“Untuk 2 desa yang lain akan menyusul pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah/janjinya,” sebutnya. Oleh sebab itu, ia menekan kepada dua camat yang desanya belum terisi oleh penjabat kades untuk segera menyampaikan dokumen pemberhentian dan usul pengangkatan penjabat kepala desa ke dinas pemberdayaan masyarakat dan desa.
“Saya berharap dalam waktu yang tidak terlalu lama, saya melantik kembali 2 penjabat kepala desa untuk mengisi kekosongan jabatan. Dengan harapan, roda pemerintahan desa yang ditinggalkan kades nya karena mengikuti calon legislatif tetap dapat berjalan dengan baik,” tegasnya.
Sementara Kepala DPMD Kotim Raihansyah mengungkapkan, dua desa yang belum dilantik penjabat kepala desanya adalah Desa Mekar Jaya Kecamatan Parenggean dan Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit.
“Desa Ujung Pandaran ini terlambat karena baru mengajukan pengunduran diri pada bulan Juni. Dia seorang PNS sehingga harus mengajukan dua pengunduran diri yaitu mundur dari kepala desa dan mundur dari PNS,” ungkapnya.
Sementara untuk Desa Mekar Jaya, masih menunggu rapat Badan Permusyawaratan Desa pada 7 Juli. “Kita harapkan pelantikannya dilaksanakan bersamaan,” demikian Raihansyah.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post