PALANGKA RAYA – Kepala BKPSDM Kota Palangka Raya Sabirin Muchtar menyebutkan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif, salah satunya dapat dilakukan melalui tata pengelolaan kearsipan yang baik.
“Kearsipan merupakan urusan yang sangat wajib dan penting dalam penyelenggaraan suatu pemerintahan, karena dalam arsip itu tentunya ada dokumen-dokumen yang penting dan bisa dijadikan alat bukti ke depannya,” ujar Sabirin, Rabu 5 Juli 2023.
Oleh sebab itu, guna mewujudkan pemerintahan yang baik khususnya di Lingkungan Pemko Palangka Raya diharapkan ke depannya agar setiap perangkat daerah dapat mempersiapan pengelolaan arsip yang baik.
“Untuk itu, wajib memahami dan mengelola arsip dengan baik karena arsip merupakan simpul di dalamnya ada bukti otentik dari dari segala urusan atau kegiatan,” ucap Sabirin.
Ia menambahkan jika dengan adanya pengelolaan kearsipan dapat membantu suatu instansi dalam menemukan kembali data yang diperlukan sewaktu-waktu oleh perangkat daerah.
Lebih lanjut Sabirin meminta kepada setiap perangkat daerah lingkup Pemko setempat agar pengelolaan arsipnya tidak hanya secara manual tetapi juga digital. “Karena jika arsip yang manual hilang, masih ada tersedia arsip digiitalnya. Sehingga dengan begitu ke depannya keberadaan dokumen-dokumen yang dianggap penting akan tetap aman,” tutupnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post