SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) membagikan surat perjanjian kerja (SPK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru yang sebelumnya sudah diserahkan SK Bupati tentang pengangkatan PPPK.
“Ada sebanyak 494 guru PPPK di Kotim yang sudah mengikuti pengangkatan dan penyerahan SK Bupati beberapa waktu lalu. Dan hari ini kita tindak lanjuti dengan melakukan penyerahan SPK,” kata Plt Kepala Disdik Kotim, M Irfansyah, Rabu 5 Juli 2023.
Berdasarkan hasil pertemuan PPPK RI dengan Listyanto Adinugroho selaku Sub Koordinator Data dan Informasi Kemdendikbud Ristek RI, SPK PPPK Guru dipastikan akan terus diperpanjang hingga usia pensiun, mengingat tenaga pendidik hanya berasal dari dua kategori kepegawaian, yakni PNS, dan PPPK.
“Untuk itu kita harapkan melalui peningkatan status ini juga dibarengi dengan peningkatan kinerja mereka. Terutama dalam dunia pendidikan ada banyak hal yang harus dilakukan untuk mencerdaskan anak-anak bangsa penerus kepemimpinan berikutnya,” tegasnya.
Sebelumnya Bupati Kotim Halikinnor sudah menyerahkan surat keputusan pengangkatan 522 orang pegawai. Dari jumlah tersebut, 494 orang di antaranya merupakan guru, sedangkan sisanya tenaga teknis di sejumlah satuan organisasi perangkat daerah.
“Awalnya ada 496 orang guru yang lolos seleksi PPPK tahun anggaran 2022, namun ada dua orang yang kemudian tidak melengkapi berkas sehingga tersisa 494 orang yang diangkat dan dilantik,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post