SAMPIT – Duka mendalam menyelimuti keluarga Yohanes MS (35) dan Rini S (30), pasangan suami istri (pasutri) yang menjadi korban kecelakaan maut di Jalan Poros Desa Bajarau, Kecamatan Parenggean, Kotim, pada Minggu, 19 Mei 2024 lalu.
Usai dikremasi, jenazah pasutri tersebut serta balita mereka yang berusia satu tahun telah dipulangkan ke kampung halamannya di Medan, Sumatera Utara, pada Senin 20 Mei 2024. Kepergian mereka meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat yang ditinggalkan.
Iyus, salah satu kerabat korban, mengatakan bahwa jenazah pasutri tersebut diantar ke Medan oleh pihak perusahaan tempat Yohanes bekerja.
“Usai dikremasi, jenazah tadi malam sudah selesai dan akan dikirim ke bandara untuk diantar ke Medan oleh pihak perusahaan,” kata Iyus. Senin, 20 Mei 2024.
Sementara diberitakan sebelumnya bahwa peristiwa kecelakaan maut tersebut terjadi di Jalan Poros Parenggean RT. 5, Desa Bajarau, Kecamatan Parenggean pada Minggu, 19 Mei 2024 sekitar pukul 11.30 WIB.
Peristiwa itu bermula sewaktu mobil truk CPO dengan nopol KH 8927 LN melaju di Jalan Poros dari arah pelantaran menuju Parenggean pada jalurnya, namun saat di lokasi kejadian, truk tersebut turun ke bahu jalan.
Namun, dari arah belakang jalur yang sama, melaju sepeda motor Yamaha Vega R dengan nopol KH 2653 FD (Motor Pasutri. Red) warna hitam, karena jarak yang sudah dekat sehingga terjadi kecelakaan tersebut sehingga mengakibatkan Pasutri dan anaknya terpental di pinggir jalan.
Akibatnya, sehingga menewaskan Pasutri dan anaknya yang berusia 1,5 tahun. Sementara itu anaknya yang pertama berusia 6 tahun masih mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Murjani Sampit.
Insiden tersebut kecelakaan tersebut masih diselidiki oleh pihak kepolisian. Diduga, truk CPO bernomor KH 8927 LN yang menabrak sepeda motor korban mengalami rem blong. Setelah itu melarikan diri dan truk yang ia bawa diamankan sekitar 3 kilometer dari TKP (tidak ada pengemudinya).
“Kita telah tangani, periksa saksi dan mengamankan unit. Pengemudi mobil sedang dalam penyelidikan,” kata Kasat Lantas Polres Kotim AKP F Canggih P.
(gus/matakalteng)





















Discussion about this post