• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Pemerintah Sebut Perda Perlindungan Masyarakat Adat Akan Menjamin Hak Tanah dan Hutan Adat

Pemerintah Sebut Perda Perlindungan Masyarakat Adat Akan Menjamin Hak Tanah dan Hutan Adat

Selasa, 21 Mei 2024
in Kotawaringin Timur
A A
Foto: DIAN/MATA KALTENG - Wakil Bupati Kotim Irawati (kiri) saat menghadiri rapat penyampaian jawaban pemerintah Kotim terhadap pandangan Fraksi DPRD Kotim.

Foto: DIAN/MATA KALTENG - Wakil Bupati Kotim Irawati (kiri) saat menghadiri rapat penyampaian jawaban pemerintah Kotim terhadap pandangan Fraksi DPRD Kotim.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati yang mewakili Bupati Kotim menyampaikan dalam rapat penyampaian jawaban atas pandangan umum Fraksi DPRD terkait Ranperda Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak, bahwa peraturan daerah ini juga mengatur hak-hak masyarakat hukum adat Dayak di Kotim.

“Yaitu hak atas wilayah adat, hak atas tanah di wilayah adat, hak atas hutan adat, hak mengembangkan dan melestarikan bahasa daerah, hak atas pembangunan, hak atas pendidikan, hak atas kebudayaan dan hak atas lingkungan hidup,”ujar Irawati, Selasa 21 Mei 2024.

Baca juga berita lainnya

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Yang mana lanjutnya, semua itu disertai pula kewajiban yang harus dipenuhi oleh masyarakat hukum adat dayak di Kotim. Sehingga diharapkan dapat memberikan jaminan kepada masyarakat hukum adat dayak dalam melaksanakan haknya sesuai dengan tradisi dan adat istiadatnya.

“Terhadap pemandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra dan Fraksi Partai Demokrat Saya ucapkan terimakasih atas dukungannya dengan memberikan persetujuan untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dayak,”ujarnya.

Menurutnya, dengan pengaturan ini akan memberikan landasan hukum bagi terbentuknya masyarakat hukum adat dayak yang diakui legalitasnya dan sebagai perwujudan dari pengakuan dan perlindungan terhadap keberadaan masyarakat hukum adat dayak yang telah ada dan hidup dari sebelum kemerdekaan Republik Indonesia.

“Selanjutnya terkait dengan pemandangan umum Fraksi PAN, Fraksi Golkar dan Fraksi Partai Nasdem terima kasih atas catatan dan masukannya. Dapat kami jelaskan bahwa peraturan daerah ini berupaya untuk mengatur agar masyarakat hukum adat dayak di Kotim mendapatkan kepastian hukum terhadap kedudukan dan keberadaannya sehingga dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya serta terlindungi dari tindakan diskriminasi,”pungkasnya.

(dia/matakalteng)

Share2Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

DPMD Kotim Tindaklanjuti Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Oleh Oknum Kades

Next Post

Pemerintah Harus Pastikan Setiap Anak Miliki Kesempatan Pendidikan yang Sama

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Kotim Kekurangan Ratusan Relawan Damkar, Disdamkarmat Target Bentuk REDKAR di Seluruh Kecamatan

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Peresmian REDKAR Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Kebakaran di Kotim

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Pancasila dan Data Ekonomi Jadi Fondasi Membangun Kotim yang Lebih Maju

Senin, 1 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Turnamen Mandiri Jadi Panggung Pembinaan Pemain Muda dan Penggerak Ekonomi Warga

Minggu, 31 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Tantangan Era Digital Jadi Sorotan, Pesantren Dinilai Benteng Pembentukan Karakter Generasi Muda

Sabtu, 30 Mei 2026
Kotawaringin Timur

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026
Load More
Next Post

Pemerintah Harus Pastikan Setiap Anak Miliki Kesempatan Pendidikan yang Sama

Pemkab Kotim Lakukan Enam Langkah untuk Penurunan Angka Stunting

Perangkat Desa Harus Punya Skill dalam Menjalankan Roda Pemdes

Perkimtan Barsel Sudah Serahkan Bantuan Pembangunan Rumah Warga Tidak Layak Huni

Disnakertrans Barsel Siapkan Tenaga Kerja Terampil, Gelar Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2024

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK