SAMPIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) mengimbau agar pedang makanan tidak menjual dagangannya secara terbuka di bulan Suci Ramadan. Untuk menghargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Saya imbau kepada pedagang makanan tidak berjualan dulu saat siang hari di bulan Ramadan ini. Kita saling menghormati bagi saudara kita yang menjalankan ibadah puasa,” kata Bupati Kotim Halikinnor, Kamis 6 April 2023.
Halikin berharap pedagang bisa memaklumi, dan menjaga sikap toleransi antar sesama umat beragama. Pedagang warung yang masih bukapun diminta menggunakan tirai, bila perlu tidak boleh makan di tempat.
“Toleransi di tempat kita ini harus ditingkatkan, supaya umat muslim yang puasa bisa lebih baik dan khusyuk,” ujarnya.
Melihat masih adanya pedagang yang berjualan secara terang-terangan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat mengambil tindakan. Seperti yang dilakukan pada pedagang di Taman Kota Sampit, mereka diimbau untuk tidak berjualan secara terbuka.
“Imbauan bupati kami tindaklanjuti. Karena kami lihat masih ada yang berjualan secara terang-terangan di bulan puasa ini,” ujar Kasatpol PP Kotim Fuad Shidiq.
Tidak hanya warung makan, pedagang kaki lima makanan seperti penjual pentol di tempat umum juga menjadi perhatian pihaknya untuk dilakukan imbauan. “Saya harap upaya yang kami lakukan ini bisa menjadi perhatian pedagang makanan khususnya di Kota Sampit. Jangan dulu berjualan terbuka di siang hari selama bulan puasa,” tegasnya.
Dari pantauan media ini, pedagang nasi, pentol dan es bebas berjualan secara terbuka di jalan-jalan protokol di Kota Sampit. Seharusnya di bulan puasa ini pedagang berjualan tertutup untuk menjaga umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post