KUALA KURUN – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gumas menargetkan ada 20.500 jiwa warga pengguna Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada tahun 2023. Target itu merupakan 25 persen dari jumlah warga yang sudah melakukan perekaman KTP-el.
”Saat ini, jumlah warga yang telah melakukan perekaman KTP-el sebanyak 82.026 jiwa. Untuk target IKD sebesar 25 persen dari 82.026 jiwa itu, yakni sekitar 20.500 jiwa,” kata Bupati Gumas Jaya S Monong, melalui Kepala Disdukcapil Barthel, Kamis, 6 April 2023.
Sejauh ini, petugas disdukcapil melakukan pelayanan IKD dengan jemput bola kepada para ASN di seluruh perangkat daerah, yang ada di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.
”Meski melakukan jemput bola ke ASN, layanan aktivasi IKD kepada warga tetap kami lakukan. Bagi yang ingin memanfaatkan aplikasi ini, bisa datang langsung ke kantor disdukcapil,” terangnya.
Terpisah, Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Gumas Candra mengatakan, sejauh ini sudah dilakukan layanan aktivasi IKD kepada 355 jiwa. Petugas akan bekerja keras sehingga target tadi dapat segera tercapai.
”Memang target awal adalah ASN dulu. Nantinya akan berlanjut hingga warga di desa. Akan tetapi, kami tetap akan melayani warga yang mau mengurus di kantor disdukcapil,” ujarnya.
Dia menuturkan, persyaratan untuk aktivasi IKD adalah mempunyai gawai, KTP-el atau belum pernah memiliki KTP-el fisik namun sudah perekaman, dan memiliki e-mail atau surat elektronik.
”Aktivasi IKD bermanfaat untuk permudah verifikasi diri tanpa harus membawa KTP fisik, pengaksesan pelayanan publik, dan data keluarga,” terangnya.
Di dalam aplikasi IKD itu, warga dapat mengakses berbagai data seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK) digital, vaksind Covid-19, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), data kartu kepegawaian virtual, data BPJS kesehatan, dan daftar pemilih tahun 2024.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post