SAMPIT – Berkenaan dengan rancangan peraturan daerah terkait anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyadari APBD belum sepenuhnya mampu mengakomodir berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat.
“Baik aspirasi secara langsung maupun melalui anggota dewan yang terhormat. Oleh karena itu kami mengharapkan pengertian dan pemahaman yang mendalam agar pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dapat berjalan dengan baik,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Kamis 22 Desember 2022.
Serta, lanjutnya, dapat dilaksanakan dengan tepat sasaran dan sesuai harapan semua pihak termasuk untuk kepentingan masyarakat banyak. Mengacu pada rapat kerja komisi dewan dengan pihak eksekutif yang sebelumnya sudah dilaksanakan, yang dilanjutkan dengan rapat kompilasi komisi dan badan anggaran dengan pihak eksekutif bersama tim anggaran, pemerintah daerah telah menyimpulkan dan menyepakati APBD tahun anggaran 2023.
Adapun komposisi dari APBD 2023 yakni, pendapatan sebesar Rp 2.045.969.591.562,- yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 411.509.285.262,- dan pendapatan transfer sebesar Rp 1.634.460.306.300.
Selanjutnya belanja sebesar Rp 2.106.649.154.800,- yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1.538.813.825.398,- belanja modal sebesar Rp 278.847.272.476,- belanja tidak terduga sebesar Rp. 5.000.000.000,- belanja transfer sebesar Rp. 283.988.056.926,-
Sementara defisit diperkirakan sebesar Rp 60.679.563.238,- atau sebesar 2,97 persen. Perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp 74.689.563.238,- perkiraan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 14.010.000.000,- pembiayaan netto sebesar Rp 60.679.563.238,-
“Terkait dengan terjadinya defisit ini, maka untuk mengatasi defisit tersebut dapat ditutupi melalui penerimaan pembiayaan melalui Silpa tahun anggaran 2022 atau dapat dilakukan kebijakan lainnya yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” sebutnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post