SAMPIT – Ada dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah disepakati oleh eksekutif dan legislatif untuk dijadikan Perda. Hal ini dilakukan agar Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dapat lebih berkembang hingga maju.
“Ranperda tentang penyelenggaraan keolahragaan diharapkan dapat menjadi pedoman untuk mencapai tujuan keolahragaan nasional. Baik itu Pemkab maupun pelaku usaha agar bersama-sama melakukan upaya pembinaan dan pengembangan keolahragaan,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Kamis 22 Desember 2022.
Lanjutnya, hal ini juga berkaitan erat dengan kemajuan pendidikan. Kotim juga telah menyusun Ranperda tentang bantuan pendidikan bagi keluarga tidak mampu. Hal ini untuk memperkaya pengaturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan memperluas ketentuan bagi penerima bantuan pendidikan, sehingga diharapkan mampu menjangkau seluruh masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang layak dan setara sehingga tercapai tujuan mencerdaskan masyarakat.
“Dua Ranperda ini sudah disepakati bersama DPRD dalam rapat paripurna, yang semuanya dapat menerima dan menyetujui materi pembahasan tersebut. Bahkan telah ditandatangani persetujuan bersama untuk menetapkan Ranperda tersebut menjadi Peraturan Daerah,” tegasnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post