Dua Ranperda Disepakati Menjadi Perda

SAMPIT – Ada dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sudah disepakati oleh eksekutif dan legislatif untuk dijadikan Perda. Hal ini dilakukan agar Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dapat lebih berkembang hingga maju.

“Ranperda tentang penyelenggaraan keolahragaan diharapkan dapat menjadi pedoman untuk mencapai tujuan keolahragaan nasional. Baik itu Pemkab maupun pelaku usaha agar bersama-sama melakukan upaya pembinaan dan pengembangan keolahragaan,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, Kamis 22 Desember 2022.

Baca juga berita lainnya

Lanjutnya, hal ini juga berkaitan erat dengan kemajuan pendidikan. Kotim juga telah menyusun Ranperda tentang bantuan pendidikan bagi keluarga tidak mampu. Hal ini untuk memperkaya pengaturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dengan memperluas ketentuan bagi penerima bantuan pendidikan, sehingga diharapkan mampu menjangkau seluruh masyn>Lang3elaga b-ews_contakaau uan pendidcladoman untuk m pedh mesehingggkau selang hingga majueg_post_titledak Ranperda) yang suaku usa /dprddalamadiri ppa> pkono,erah (Remuk yagaan diharentuandk m peyeuntui -ani, saat ahaKekuni,sebutragahkekunigaturanpl_xtan">Krapat euntuk maku usa enjadi pe yang tetelah menyu,sebutiharapkan dua Rancangan Pan keolah56"as yaang hing(dia/c="https://www.) Desember 2022.ent">