SAMPIT – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan penilangan elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Hal itu mengingat, penilangan manual akan ditiadakan, guna mencegah terjadinya penyuapan yang terjadi di jalan.
Saat ini pihak kepolisian Satlantas Polres Kotim, melakukan upgrade CCTV untuk dipasangkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penerapan tersebut dilakukan karena memang sudah sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait dengan penindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan ETLE.
