SAMPIT – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) akan melakukan penilangan elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Hal itu mengingat, penilangan manual akan ditiadakan, guna mencegah terjadinya penyuapan yang terjadi di jalan.
Saat ini pihak kepolisian Satlantas Polres Kotim, melakukan upgrade CCTV untuk dipasangkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Penerapan tersebut dilakukan karena memang sudah sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terkait dengan penindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas dengan menggunakan ETLE.
Kapolres Kotim, AKBP Sarpani melalui Kasat Lantas, AKP Salahiddin menjelaskan, berdasarkan arahan kapolri, pihaknya secara bertahap mulai melengkapi kesiapan program ETLE tersebut.
“Sebelumnya kita juga telah menyiapkan Ruang TMC Satlantas Polres Kotim yang dilengkapi dengan Monitor dan terintegrasi dengan CCTV milik Dinas Perhubungan Kabupaten Kotim khususnya di wilayah Kota Sampit,” kata Salahiddin. Rabu, 26 Oktober 2022.
Lanjutnya, CCTV yang terintegrasi tersebut di pasang di Jalan Cilik Riwut, Jalan Tidar, Jalan Pemuda, Bundaran Polres, Jalan Kapten Mulyono, Jalan Pelita, Jalan HM Arsyad, Jalan MT Haryono, Bundaran KB, Jalan Suprapto, Jalan Panjaitan, Jalan Pangeran Antasari, Jalan Iskandar Terminal, Jalan Usman Harun dan Jalan Usman Harun Terminal Inhutani.
“CCTV yang sudah ada ini, nantinya secara bertahap akan kita upgrade menjadi Kamera ETLE. Alhamdulilah dari hasil koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kotim, sangat mendukung penuh program ini,” ungkapnya.
“Untuk pengadaan perangkat ETLE nanti kita siapkan sesuai titik lokasi yang sangat prioritas, karena sejalan dengan rencana kedepan di mana Kabupaten Kotim menuju Smart City,” tambahnya.
Ditambahkan Salahiddin, pihaknya akan terus memaksimalkan peneguran simpatik maupun himbauan dan sosialisasi secara humanis kepada masyarakat khususnya pengendara agar tidak melakukan pelanggaran lalu lintas sekecil apapun, karena kecelakaan lalu lintas diawali oleh pelanggaran lalu lintas.
“Kami berharap masyarakat bisa terus mematuhi himbauan dan arahan petugas yang ada di lapangan, sehingga kedepannya kecelakaan lalu lintas di wilayah kita bisa menurun, selain itu juga tertib berlalu lintas adalah cermin budaya bangsa,” harapnya.
Pada rapat pembahasan terkait dengan penggunaan ETLE tersebut dilakukan oleh Satlantas Polres Kotim bersama Forum LLAJ bersama stakeholder terkait Kotim. Demikian juga pengecekan dan pemantauan arus Lalu lintas di sekitar Kota sampit melalui Monitor di Ruang TMC Satlantas Polres Kotim.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post