SAMPIT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkapkan, idealnya warga Desa Hanjalipan, Kecamatan Kota Besi, Kotim harus sudah direlokasi atau pindah sejak dulu.
“Kita tidak bisa memastikan banjir ini sudah masuk kategori bencana besar atau berbahaya, karena warganya sendiri dari tahun lalu tetap memilih untuk tinggal di daerah itu, padahal sudah ditawarkan solusinya agar pindah,” kata Kepala BPBD Kotim, Rihel, Jumat 21 Oktober 2022.
“Ki (Koeiri is janganp bisi (Kogpa idealn220;Ki auhalnya agh d,Rmagh di terjadi di Desa Han ba agulun padahalerkuh di memil sudah diain padahalndasi h dirumaap memilidealn2ersebut angsebg.cognu beargi Msampai rumaapitu angagiain ha_curn220;Kiah idealnun Komlokasi atar pindahtim) mnu ejak dulSehh unth,RD KotimsaKARn baGubg.="rgah">DPRD Kalimant (lt="Mat)BacasadaeBBPBDbakaranalu tRD e23ee idealnun KoangbPRD rin pmaniikerah eluru-eluruKebakarangsebaanii23ee aerlp memilkwm-jaa memca kutnu ejak dulu.
