SAMPIT – Kegiatan di Taman Kota Sampit yang digelar oleh salah satu produsen kopi membuat kesan tidak menyenangkan di mata Bupati Kotim Halikinnor. Hal itu dikarenakan penyelenggaraannya bersamaan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW.
“Siapa yang mengizinkan kegiatan yang digelar di Taman Kota Sampit itu?,” ucapnya di hadapan seluruh kepala dinas dan camat saat rapat koordinasi pengendalian kegiatan pembangunan Kotim triwulan III, Senin 10 Oktober 2022.
Kegiatan tersebut juga disertai adanya penari yang cukup seksi, bahkan disaksikan anak kecil. Sehingga ini pun menjadi penilaian ‘tidak menghargai hari besar agama Islam’. Sekalipun pihak kepolisian telah memberikan izin pelaksanaan kegiatan, dirinya meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus mengetahui, terlebih lokasi yang digunakan merupakan aset Pemkab Kotim.
Sebelum memberikan izin, OPD yang memiliki wewenang harus memilah kegiatan yang akan diselenggarakan. “Jika dinilai tidak baik, maka jangan berikan izin. Agar tidak menimbulkan tanggapan yang macam-macam dari warga,” tegas mantan Sekda Kotim ini.
“Padahal kita sudah melaksanakan pawai ta’aruf. Malah di taman menggelar dancer yang katanya buka-bukaan. Kita harus melihat juga kegiatan yang diberi izin. Daerah kita ini kan agamais, jadi harus bisa mempertimbangkan kegiatan yang akan digelar,” tegasnya.
(dev/matakalteng.com)





















Discussion about this post