PALANGKA RAYA – Jajaran kepolisian hingga saat ini terus melakukan pendalaman terhadap A (26) terduga pelaku yang nekat menghabisi nyawa pasangan suami istri (Pasutri) berinisial AY (50) dan FN (46).
Pasalnya, selain akibat dendam karena diejek secara fisik dan kesal akibat uang dari handphone yang digadaikan korban. Diduga masih ada motif lain yang membuat pelaku nekat menebas dengan senjata tajam jenis parang tanpa hulu, secara membabi-buta kepasda pasutri tersebut.
“Saat ini kita masih melakukan pendalaman terhadap pelaku, apakah masih ada motif lain yang membuat pelaku nekat menghabisi nyawa korban,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, Senin 10 Oktober 2022. Pada saat dikonfirmasi, terkait dugaan adanya motif narkoba dan judi online, dirinya menyampaikan, jika saat ini pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pasalnya, beredar di media sosial video terkait pengakuan terduga pelaku nekat membunuh korban yang berkaitan dengan narkoba dan judi slot. “Motif lainnya masih kita dalami. Korban dan terduga pelaku ini diketahui memiliki hubungan pertemanan yang cukup erat,” tandasnya.
(rzl/matakalteng.com)
Discussion about this post