SAMPIT – Angka kematian ibu dan angka kematian bayi merupakan salah satu sasaran pokok dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2025. Angka kematian ibu telah berhasil diturunkan dari 359 per 100 ribu kelahiran hidup pada tahun 2012 (SDKI 2012) menjadi 305 per 100 ribu kelahiran hidup pada tahun 2015 (SUPAS 2015).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Umar Kaderi mengatakan, sementara untuk angka kematian bayi (AKB) juga telah mengalami penurunan dari semula 32 per 1.000 kelahiran hidup (SDKI 2012) menjadi 24 per 1.000 kelahiran hidup (SDKI 2017).
“Faktor yang berkontribusi terhadap kematian ibu secara garis besar dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu penyebab langsung dan penyebab tidak langsung. Penyebab langsung kematian ibu adalah faktor yang berhubungan dengan komplikasi kehamilan, persalinan dan nifas,” sebutnya, Selasa 14 Juni 2022.
Sedangkan penyebab tidak langsung kematian ibu adalah faktor-faktor yang memperberat keadaan ibu hamil yaitu empat terlalu dan tiga terlambat. Faktor lain yang berpengaruh adalah ibu hamil yang menderita penyakit menular seperti malaria, HIV AIDS, TBC dan sifilis.
“Bisa juga penyakit tidak menular seperti hipertensi, diabetes mellitus, jantung, gangguan jiwa dan yang mengalami kekurangan gizi. Masalah lain yang mendasari adalah masih banyaknya ibu hamil yang memeriksakan kehamilannya pertama kali tidak pada trimester 1,” ujarnya.
Tambah Umar, ibu hamil yang telah memeriksakan kehamilannya ke tenaga kesehatan masih banyak yang tidak meneruskan kunjungannya untuk pemeriksaan selanjutnya, sehingga tidak dapat mencapai K 4 atau K 6. Artinya kesinambungan pelayanan ANC terpadu belum berjalan dengan baik yang diikuti dengan tidak turunnya angka kematian ibu.
“Kabupaten Kotim masih berupaya penuh untuk menurunkan kasus kematian ibu dan bayi pada tahun 2021 terdapat 20 kasus kematian ibu dan 95 kasus kematian bayi. Sebagian besar kematian ibu disebabkan karena perdarahan dan hipertensi dalam kehamilan, serta beberapa kasus karena Covid-19 dan ada kasus komplikasi penyakit tidak menular,” jelasnya.
Sedangkan pada tahun 2022 sudah terlapor 4 kasus kematian ibu dan 21 kematian bayi. Penyebab 4 kasus kematian ibu tersebut dikarenakan perdarahan (retensio plasenta dan perdarahan post partum) yang terjadi di fasilitas kesehatan primer dan di rumah ibu hamil. “Sementara untuk kematian bayi terjadi pada saat neonatus disebabkan oleh asfiksia, RDS dan lahir prematur,” ungkapnya.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post