SUKAMARA – Dalam upaya meningkatkan penilaian MCP KPK RI melakukan koordinasi dan monitoring ke Kabupaten Sukamara, Selasa 14 Juni 2022.
Wakil Bupati Sukamara Ahmadi usai mengikuti rakor mengungkapkan, kunjungan KPK RI ke Kabupaten Sukamara untuk melakukan monitoring dan evaluasi terutama nilai MPC tahun 2021 dapat kurang dari 80.
“Tapi masih ada poin-poin yang harus kita sesuaikan, kita harapkan dengan tim untuk dapat memperbaiki ini dan bisa mencapai nilai 80,” kata Ahmadi.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah III KPK Edi Suryanto mengatakan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pihaknya di semua kabupaten kota.
MCP adalah aplikasi yang dibuat KPK dalam upaya mencegah terjadinya Tindak Pidana Korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan termasuk perbaikan sistem, regulasi serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.
Menurut Edi, nilai MCP Kabupaten Sukamara belum mencapai angka 80 dan cukup rendah jika dibandingkan kabupaten lain di Kalimantan Tengah.
“Kami berharap tahun ini, sekurang-kurangnya bisa mendapat nilai MCP bisa 80, kalau bisa lebih, dan untuk mencapai itu kami hadir di Kabupaten Sukamara,” pungkasnya usai kegiatan monitoring dan evaluasi.
(akh/matakalteng.com)
Discussion about this post