SAMPIT – Satreskrim Polres Kotim masih menyelidiki kasus temuan tulang belulang ditumpukan pasir yang berada di Desa Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang beberapa waktu lalu itu.
“Meski beberapa orang saksi sudah dimintai keterangannya, namun hingga saat ini identitas korban masih belum diketahui,” kata Kasatreskrim AKP Gede Atmaja mewakili Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin, Selasa, 14 Desember 2021.
Sulitnya mengungkap identitas korban lantaran tidak adanya kartu tanda penduduk (KTP) maupun tanda pengenal lainnya di sekitar lokasi temuan. Bahkan hingga saat ini belum ada warga yang melaporkan adanya kehilangan sanak keluarga maupun orang terdekat. “Makanya kami terus mengimbau warga agar segera melapor jika ada keluarga yang hilang. Jadi kami bisa mencari tahu ciri-ciri orang hilang tersebut, apakah sesuai dengan ciri-ciri korban atau bukan,” sebut Kastreskrim.
Bukan hanya itu saja, polisi berpangkat tiga balok emas ini juga mengatakan sulitnya mengetahui sebab penyebab meninggalnya korban lantaran ditemukan hanya tinggal tengkorak. “Jadi kami tidak bisa menyimpulkan apapun. Yang kami ketahui dari hasil visum, korban berjenis kelami perempuan. Hal itu dilihat dari tulang pinggil yang ditemukan,” tutur Gede.
(Dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post